Bandung (ANTARA) - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membenarkan bahwa sedang merawat dua pasien yang salah satunya adalah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di ruang isolasi khusus sejak Ahad (26/1).
Direktur Utama RSHS Bandung dr Nina Susana Dewi mengatakan bahwa pasien WNA asal Tiongkok tersebut adalah laki-laki berinisial HG (35) yang dirujuk dari Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan, Kabupaten Bandung Barat, atas diagnosa penyakit infeksi saluran pernafasan akut.
"Dokter yang memeriksa di IGD langsung memindahkan ke ruang isolasi yang ada di ruang IGD. Kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan didapatkan pasien tersebut keadaan umumnya baik, kesadarannya baik tanda vitalnya baik," kata Nina di RSHS Bandung, Senin.
Menurutnya pasien tersebut memiliki riwayat berpergian ke sebuah daerah Sinchuan di Tiongkok sebelum 12 Januari 2020 lalu. Nina menyebut Sinchuan berada 1.300 kilometer dari Kota Wuhan yang merupakan tempat kemunculan awal virus Corona.
"Jadi dikhawatirkan ada riwayat kesana dan takut ada kontak (virus Corona), sehingga pada malamnya dia diisolasi di Ruang Kemuning, melalui IGD menggunakan ambulans khusus pengantar infeksi langsung masuk ke belakang gedung," kata dia.
Baca juga: Ratusan wisatawan China didemo warga
Selain itu, Nina juga mengatakan bahwa RSHS juga sedang merawat seorang WNI warga Bandung berinisial HA (24) di ruang isolasi. Dia menyebut WNI tersebut memiliki diagnosa infeksi saluran pernafasan bawah akut.
"Yang kedua itu pasien WNI yang datang dari RS Borromeus pada tanggal 26 Januari 2020 kemarin. Dengan keluhan kejang dan tidak sadar. Pasien sempat pergi keluar negeri ke Singapura pada tanggal 19 Januari dan pulang tanggal 22 Januari," kata Nina.
Nina mengatakan kedua pasien tersebut telah diperiksa dan sampelnya diagnosa nya dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan.
Dengan observasi lebih lanjut pihaknya nanti bisa memastikan apakah dua pasien tersebut positif terkena virus corona atau tidak.
"Kalau kita mengirim kesana (Litbangkes), 24 jam sebetulnya harus bisa (sudah ada hasil). Kalau sudah tidak ada hambatan lain, dalam 24 jam sudah ada fax ke RSHS," kata Nina.*