Mataram (ANTARA) - Pelaku usaha jasa pendakian Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, menolak keras rencana pembangunan kereta gantung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
"Kami menolak rencana pembangunan kereta gantung itu," kata Ketua Asosiasi Trekking Organizer Gunung Rinjani-Senaru, Sumatim saat dihubungi Antara, Kamis.
Baca juga: Walhi: Rencana pembangunan kereta gantung langgar Piagam Rinjani
Terlepas alasannya rencana pembangunan itu berada di luar zona inti Taman Nasional Gunung Rinjani, kata dia, tetap saja akan berdampak secara alam maupun perekonomian masyarakat setempat yang mengandalkan dari jasa pendakian.
Seperti diketahui, pendakian Gunung Rinjani itu ada empat gerbang, yakni, Sembalun dan Timbanuh, Lombok Timur serta Senaru, Lombok Utara dan Aik Berik, Lombok Tengah. Masyarakat di sana mengandalkan perekonomiannya dari jasa pendakian.
Bidangnya dari porter, guide sampai trekking organizer atau bisa dikatakan berupa pariwisata berbasiskan masyarakat. "Jadi dampaknya akan sangat besar dari lingkungan sampai perekonomian masyarakat. Gunung Rinjani tidak bisa diganggu gugat lagi," katanya.
Baca juga: Ini bukti dari Piagam untuk jaga Gunung Rinjani
Sementara itu, pelaku usaha jasa pendakian di Desa Senaru, Lombok Utara, Rudy Treker menegaskan Gunung Rinjani itu harus dijaga kelestariannya yang akan menjadi warisan anak cucu di Pulau Lombok ke depannya. Pembangunan kereta gantung itu jelas akan merusak alam dimana banyak kabel melintang.
Bahkan, kata dia, kondisi Gunung Rinjani tidak akan alami kembali karena orang dengan mudah naik ke gunung dengan menggunakan kereta gantung serta merusak ekosistem yang ada. "Tantangannya akan hilang," tandasnya.
Tentunya, ia menambahkan seseorang mendaki itu tidak lain bagaimana harus melalui sejumlah tantangan. Nah bagaimana kalau sudah ada kereta gantungnya?, katanya.
Hal senada dikatakan oleh pelaku usaha jasa pendakian lainnya, Nursaat, jika ada kereta gantung itu para pelaku pendakian di Sembalun, Lombok Timur dan Senaru, Lombok Utara akan merasakan dampaknya.
"Yakni sepinya pendaki yang menggunakan dua jalur pendakian ke Gunung Rinjani," katanya.
Baca juga: KRCB: pertimbangkan ulang pembangunan kereta gantung di Gunung Rinjani
Ia membayangkan jika kereta gantung itu sudah mulai beroperasi, wisatawan lokal dan manca negara akan beralih menggunakan fasilitas kereta gantung tersebut.
"Itulah sebabnya kami menolak pembangunan kereta gantung itu," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Madani Mukarom menegaskan rencana pembangunan kereta gantung dengan mengambil latar Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Lombok, NTB berada di luar kawasan konservasi.
Ia mengatakan, pembangunan kereta gantung oleh PT Indonesia Lombok Resort itu, akan membentang sepanjang 10 kilometer dengan mengambil lokasi utama di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Di mana, seluruh lintasan yang akan dilalui kereta gantung masuk dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura).
"Jadi kawasannya itu masih di hutan lindung dan Tahura, belum masuk kawasan Rinjani yang selama ini dipersoalkan," ujar Madani.
Berita Terkait
Ratusan pendaki Gunung Rinjani Lombok tak miliki tiket diminta turun
Rabu, 17 April 2024 10:50
Jalur pendakian Gunung Rinjani Lombok dibuka kembali
Senin, 1 April 2024 11:13
Personel TNI bersihkan sampah di Kawasan Gunung Rinjani Lombok
Senin, 5 Februari 2024 19:32
Ratusan personel TNI, Polri dan ASN hijaukan kawasan Gunung Rinjani
Kamis, 1 Februari 2024 13:22
Menjajaki potensi Kopi Sembalun dari kaki Gunung Rinjani di pasar global
Senin, 29 Januari 2024 16:33
Ratusan personel TNI, Polri dan ASN siap tanam pohon di Gunung Rinjani
Kamis, 25 Januari 2024 8:13
Foto udara kawasan wisata Sembalun
Senin, 22 Januari 2024 15:17
Wisata Gunung Rinjani Lombok hasilkan PNBP Rp14,71 miliar pada 2023
Jumat, 19 Januari 2024 16:52