Mataram, 5/5 (ANTARA) - Komisi Pemiluhan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, gagal menetapkan Daftar Pemilih Sementara menjadi Daftar Pemilih Tetap untuk kedua kalinya, karena banyak masyarakat yang melapor belum tercatat sebagai pemilih.
"Penetapan DPT tahap kedua oleh KPU seharusnya dilakukan Selasa (4/5), namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya diundur dan harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat," kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Mataram, Agus Afandi di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan, berdasarkan masukan dari pihak-pihak terkait seperti dari unsur DPRD Kota Mataram, Tim Penertiban Terpadu, Panwaslu Kota Mataram, Pansus Pemilukada DPRD Kota Mataram serta unsur eksekutif Pemkot Mataram, disepakati perubahan DPT sebaiknya dikonsultasikan ke Pemerintah pusat dulu.
Hal itu dimaksudkan agar penambahan DPT dengan merubah SK Penetapan sebelumnya tidak menyalahi aturan yang ada.
Dijelaskan, dalam aturan di KPU perubahan DPT tidak ada ruang, akan tetapi secara yuridis prodensi atau hukum bukti proses hukum dalam Pilkada kandidat yang kalah dan menang selalu mempertanyakan apakah DPT yang ditetapkan oleh KPU setempat sudah dapat mengakomodir semua warga yang memiliki hak atau tidak.
Oleh sebab itu, KPU melakukan verifikasi DPT lagi, agar DPT benar-benar akurat.
Namun demkian, agar penetapan DPT jilid dua ini tidak menyalahi aturan, pihak KPU akan melakukan konsultasi ke Jakarta segera mungkin, mengingat pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Mataram sudah semakin dekat.
Dijelaskan, DPT jilid II yang akan ditetapkan itu sebenarnya bertambah sekitar 462 jiwa, di mana pada penetapan DPT tanggal 4 April 2010 DPT sebanyak 276.950 jiwa.
Namun, setelah sehari ditetapkan 49 nama menyusul lantaran belum dimasukan oleh PPK, sehingga menjadi 276.999, sehingga DPT jilid dua yang sedianya ditetapkan menjadi 277.461 jiwa.
Ke-49 nama yang masuk sehari setelah penetapan itu, sebenarnya sudah ada nama di data pemutahiran, namun telat dimasukan, untuk itu ini juga akan kita konsultasikan ke Jakarta.
Agus Afandi menjelaskan, penambahan nana tersebut tersebar pada enam kecamatan di Kota Mataram, dengan rincian, di Kecamatan Mataram sebanyak 72 jiwa sebelumnya 52.050 jiwa, Kecamatan Selaparang dari 48.925 bertambah tujuh jiwa.
Menyusul Kecamatan Cakra bertambah 126 jiwa dari 45.446, Sandubaye 92 jiwa dari 40.095, Ampenan dari 56.497 bertambah 91 jiwa dan di Kecamatan Sekarbela bertambah 74 jiwa dari jumlah awal 33.937 jiwa.
"Walaupun terjadi ada penambahan DPT sekitar 462 jiwa, namun tidak berpengaruh terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni sebanyak 633 TPS," katanya. (*)