Pemprov NTB sebutkan situs jual Gili Tangkong tak jelas

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat, H Mohammad Rum menegaskan, situs Private Island Online yang menawarkan Gili Tangkong di Kabupaten Lombok Barat merupakan situs tak jelas.

"Itu info gak jelas. Begitu juga situsnya gak jelas," tegas Rum saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Senin.

Rum mengakui, di Gili Tangkong terdapat lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB seluas 7,2 hektare. Lahan tersebut sudah dilelang oleh Pemprov NTB untuk dikelola pihak ketiga yang dimenangkan PT Heritage Resort dan Spas. Bahkan, Pemprov telah menandatangani "Memorandum of Understanding" (MoU) mengenai pemanfaatan aset seluas 7,2 hektare tersebut pada 2019.