Tiga saksi ahli persidangan kuatkan modus pembunuhan Brigadir Nurhadi

ANTARA - Sidang lanjutan kasus kematian Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis (22/1) menghadirkan tiga orang saksi ahli yang menguatkan modus operandi pembunuhan. Tiga saksi dari unsur dokter spesialisasi forensik dan psikolog, mengungkap 33 luka di tubuh Brigadir Nurhadi sebagai penanda adanya penganiayaan. Keterangan ini sekaligus membantah alibi tersangka tentang korban meninggal karena tenggelam. (Kusnandar/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.