Unram Gugurkan 13 Calon Mahasiswa karena Narkoba

id Mahasiswa Mataram

Unram Gugurkan 13 Calon Mahasiswa karena Narkoba

Mereka semua sudah kami kembalikan ke orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan
Mataram,  (Antara) - Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggugurkan sebanyak 13 calon mahasiswa yang sudah lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri secara mandiri karena terbukti positif sebagai penyalahguna narkotika dan obat-obatan berbahaya.

"Mereka semua sudah kami kembalikan ke orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan," kata Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Mataram Prof H Lalu Wirasapta Karyadi, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat.

Dia menjelaskan, seluruh calon mahasiswa tersebut terbukti positif sebagai penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang dari hasil tes urine yang dilakukan panitia seleksi masuk perguruan tinggi negeri Unram bersama tim dari Poliklinik Fakultas Kedokteran Unram.

Selain dari calon mahasiswa yang lulus dari seleksi mandiri, kata Wirasapta, panitia juga menggugurkan sejumlah calon mahasiswa baru Unram yang lulus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) murni yang digelar terlebih dahulu secara nasional.

"Ada lebih dari 13 calon mahasiswa yang kami gugurkan, sebagian besar dari yang lulus seleksi mandiri. Jumlah itu jauh menurun jika dibandingkan temuan tahun lalu sebanyak 31 orang,"

Pihaknya menggugurkan seluruh mahasiswa pengguna barang haram tersebut karena sudah diatur dalam persyaratan penerimaan mahasiswa baru.

Wirasapta menjelaskan, kampusnya tidak akan memberikan toleransi kepada calon mahasiswa yang positif sebagai pengguna narkoba.

"Aturan itu juga berlaku bagi mahasiswa yang sudah aktif kuliah. Kalau ada yang terbukti sebagai penyalahguna kami langsung berhentikan meskipun dia sudah mahasiswa semester atas," ucapnya.

Menurut dia, penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus diberantas karena sangat membahayakan masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.

Oleh sebab itu, pihaknya tidak menginginkan ada calon mahasiswa maupun mahasiswa yang sudah aktif kuliah membawa pengaruh barang haram tersebut ke dalam lingkungan kampus.

"Kami komitmen membantu aparat untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Jangan sampai kampus juga dijadikan pasar peredaran," kata Wirasapta.