Pelantikan Anggota DPRD NTB Diwarnai Interupsi

id DPRD NTB

Apa tidak ada calon lain yang lebih berkualitas dan memiliki `track record` yang bagus untuk memimpin di lembaga yang terhormat ini
Mataram,  (Antara) - Rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat masa bakti 2014-2019 diwarnai interupsi.

Interupsi datang dari Ali Ahmad, anggota DPRD periode 2009-2014 dari PAN yang juga kembali dilantik untuk masa bakti 2014-2019. Ia mengkritik mekanisme penunjukan pimpinan di DPRD yang dianggap tidak melihat kondisi di lembaga legislatif tersebut.

"Apa tidak ada calon lain yang lebih berkualitas dan memiliki `track record` yang bagus untuk memimpin di lembaga yang terhormat ini, mestinya sebagai parpol pemenang pemilu juga melihat kondisi dan mendengar aspirasi anggota dewan lain karena kita berbicara lembaga bukan kepentingan partai di DPRD," tegas Ali Ahmad di hadapan pimpinan sementara Hj Isvie Rupaeda dari Partai Golkar dan TGH Mahaly Fikri dari Partai Demokrat dan anggota DPRD NTB yang baru dilantik di Mataram, Senin.

Ia menambahkan, meskipun penentuan pimpinan ditentukan oleh partai pemenang pemilu, namun tidak demikian di lembaga DPRD. Sebab, ia tidak ingin kejadian di masa kepemimpinan Ketua DPRD periode 2009-2014 H Lalu Sujirman dari Partai Golkar, sejumlah fraksi di lembaga tersebut melakukan aksi "walk out" di setiap sidang di DPRD NTB.

"Ini bisa terjadi karena partai tidak pernah melihat lembaga, karena di dalam DPRD bukan satu parpol melainkan banyak parpol dan kepentingan, mestinya ini harus dipahami oleh pimpinan," tambahnya.

Sementara itu, anggota DPRD dari PPP Nurdin Ranggabarani juga mempersoalkan keabsahan pimpinan, karena di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20914 pasal 38 ayat 3, menyatakan jika ada dua partai yang memperoleh kursi sama maka untuk penentuan pimpinan akan dibahas melalui musyawarah dan mufakat, tetapi jika tidak dilakukan "voting" untuk menentukannya.

"Saat ini ada dua partai yang memiliki kursi sama di DPRD, tetapi mengapa mekanismenya tidak dilakukan sesuai undang-undang, apa salahnya kalau sebelum ditentukan pimpinan dilakukan musyawarah dan disertai berita acara untuk memperkuat legitimasi kepada pimpinan sementara," jelasnya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif 9 April dan ditetapkan melalui keputusan KPU Provinsi NTB, Partai Golkar meraih 11 kursi di DPRD NTB, disusul Demokrat dan Gerindra yang sama-sama memperoleh 8 kursi, PKS dan PPP sebanyak 6 kursi. Kemudian, PDIP, PKB, PAN, dan Hanura 5 kursi, sedangkan PBB dan Nasdem 3 kursi.

Mendengar itu, ketua sementara DPRD NTB Hj Isvie Rupaeda dari Partai Golkar menyatakan akan meneruskan interuspi kedua anggota tersebut untuk dibahas dalam rapat pimpinan selanjutnya.

"Nanti akan kita bersama dalam rapat pimpinan," ucap Isvie.