PKS: Perppu KPK tak jadi harusnya minta maaf

id Perppu KPK,tidak jadi,Minta maaf,PKS

PKS: Perppu KPK tak jadi harusnya minta maaf

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (kedua kanan) di samping Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Din Syamsuddin (kedua kiri) saat berbicara dalam diskusi “Indonesia Maju, Prasyarat Nirkorupsi” di Warung Jati, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera menunggu pernyataan resmi pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Ia berpendapat bahwa ruang publik bersifat sakral, karena itu semestinya pejabat publik meminta maaf apabila pertimbangan mengeluarkan Perppu KPK tidak dapat dilaksanakan.

"Sekarang tidak ada penjelasan satupun kenapa Perppu tidak jadi. Sebagai pejabat publik, ruang publik adalah ruang sakral. Ketika saya salah menyampaikan sesuatu, saya harus meminta maaf," kata Mardani dalam sebuah diskusi 'Indonesia Maju, Prasyarat Nirkorupsi' di Warung Jati, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat.

Mardani berpendapat bahwa masyarakat sudah terlanjur menganggap Perppu KPK akan dikeluarkan sebagai sebuah janji dari pemerintah.

Untuk itu, kata Mardani, dalam etika di ruang publik seharusnya pejabat publik yang bersangkutan meminta maaf kepada masyarakat.

"Etikanya harus meminta maaf. Kalau lebih baik lagi, dia menyatakan saya sudah tidak layak (uncapable of)," kata Mardani.