Enam remaja belasan tahun di Sumbawa kedapatan pesta miras

id pesta miras,enam remaja,babinsa,sumbawa,babhinkamtibmas

Enam remaja belasan tahun di Sumbawa kedapatan pesta miras

Babinsa Leseng Koramil 1607-08/Moyo Hulu Sertu Abu Bakar bersama Babhinkamtibmas Leseng mengamankan enam remaja belasan tahun yang sedang pesta minuman keras di rumah salah satu dari mereka berinsial NR (17 tahun) Dusun Sedan Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Kamis (13/2).

Taliwang (ANTARA) - Babinsa Leseng Koramil 1607-08/Moyo Hulu Sertu Abu Bakar bersama Babhinkamtibmas Leseng mengamankan enam remaja belasan tahun yang sedang pesta minuman keras di rumah salah satu dari mereka berinsial NR (17 tahun) Dusun Sedan Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Kamis (13/2).

Informasi pesta minuman keras jenis tuak tersebut, menurut Sertu Abu Bakar, diperoleh dari warga setempat yang merasa risih dengan perbuatan enam remaja yang terdiri dari empat anak perempuan dan dua anak laki-laki.

Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Babhinkamtibmas setempat bersama anggota Polsek Moyo Hulu untuk mengecek kebenarannya.

"Setelah dilakukan pengecekan, dan memang benar mereka sedang minum-minuman tuak," ujar Sertu Abu Bakar.

Baca juga: 4 orang digerebek tengah asyik pesta narkoba di KSB, satu diantaranya perempuan asal Bekasi

Terpisah, Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda SE MSc disela-sela kesibukannya memberikan apresiasi atas kesigapan dan kepedulian anggotanya bersama pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaan, khususnya dalam pembinaan generasi muda agar tidak salah arah.

Terkait kenakalan remaja, menurut Dandim, perlu adanya penanganan secara komprehensif dan bersama-sama terutama dari pihak keluarga atau orang tua, lingkungan dan pemerintah dengan memberikan nasihat maupun peringatan yang bersifat mendidik sehingga tidak terulang hal yang serupa.

"Peran orang tua sangat dominan dalam mendidik, mengasuh dan membina anak hingga dewasa, setelah itu lingkungan sebagai kontrol sosial," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengajak dan mengimbau kepada orang tua dan seluruh komponen masyarakat untuk mengambil bagian dalam mengawasi perilaku sosial masyarakat mulai dari lingkup keluarga, lingkungan dan desa sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pergaulan bebas, miras, narkoba maupun tindak kejahatan lainnya.

"Mari kita jaga keluarga kita, lingkungan kita, desa kita dari segala perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat," kata Alumnus Akmil 2000 tersebut.

Baca juga: Gubernur NTB memusnahkan dua kilogram sabu-sabu hasil tangkapan BNN