DISKANLUT NTB PRIHATIN MARAKNYA "ILLEGAL FISHING"
Mataram, 19/5 (ANTARA) - Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Nusa Tenggara Barat HM Alisyahdan menyatakan prihatin maraknya penangkapan ikan secara ilegal atau "illegal fishing" di perairan laut daerah ini.
"Penangkapan ikan secara ilegal itu antara lain menggunakan bahan peledak dan racuan potasium terutama di perairan Teluk Saleh, Kabupaten Sumbawa, sehingga ekosistem laut ikut rusak," katanya kepada pers di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah "illegal fishing" tersebut, namun hingga kini masih sering terjadi.
"Ulah pencari ikan yang tidak bertanggung jawab itu mengakibatkan rusaknya ekosistem laut termasuk terumbu karang sebagai tempat berkembangbiaknya ikan," katanya.
Ia mengatakan perairan di Teluk Saleh merupakan salah satu kawasan strategis sehingga harus tetap dijaga kelestariannya termasuk mencegah "illegal fishing" yang mengakibatkan rusaknya ekosistem laut.
Menurut Alisyahdan di beberapa kabupaten telah terbentuk kelompok masyarakat yang menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan termasuk mengawasi "illegal fishing" dengan memberlakukan "awig-awig" (aturan adat).
"Pelaku yang terbukti mwenangkap ikan secara ilegal dijatuhi sanksi cukup berat, yakni membayar denda jutaan rupiah," katanya.
Menurut dia keberadaan kelompok masyarakat khususnya di Pulau Lombok cukup berperan dalam menjaga dan memelihara kelestarian laut terutama dari gangguan "illegal fishing".
"Para pelaku yang dijatuhi sanksi umumnya tidak berani mengulangi perbuatan menangkap ikan secara ilegal," katanya.
Warga Desa Labuan Sangor, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa Herman mengatakan "illegal fishing" hingga kini masih marak di Teluk Saleh, ada dugaan mereka dilindungi oknum tertentu.
"Selain itu masih maraknya pengeboman ikan di Teluk Saleh diduga karena tidak tegasnya aparat menjaga dan mengamankan wilayah laut," katanya.
Menurut dia belum lama ini terjadi pembakaran perahu milik tersangka pelaku pengeboman ikan, ini merupakan bentuk pelampiasan kekesalan masyarakat terhadap pelaku penangkapan ikan secara ilegal yang tidak pernah ditindak oleh aparat.(*)