Magelang (ANTARA) - Pengunjung Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, untuk sementara dilarang naik ke candi Buddha terbesar di dunia tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sudah menyebar di beberapa daerah, termasuk di Jawa Tengah.
Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Tri Hartono di Magelang, Minggu, mengatakan pembatasan pengunjung agar tidak naik ke zona I atas kawasan Borobudur tersebut berlangsung pada 16-29 Maret 2020.
Ia menjelaskan maksud pembatasan tersebut untuk kunjungan umum/reguler, sunrise, sunset, dan paket kunjungan Borobudur-Manohara.
Ia menyampaikan BKB akan melakukan pembersihan Candi Borobudur, pemeliharaan, perawatan, dan dilakukan penyemprotan desinfektan.
"Paling lambat 3 hari sebelum berakhir, yaitu pada 26 Maret 2020 kita melakukan evaluasi melihat perkembangan virus corona di Indonesia. Kalau memang diperlukan nanti akan dievaluasi lagi, apakah mau diperluas atau diperpanjang waktunya kita menunggu situasi yang ada," katanya.
Ia mengatakan pertimbangan awal pembatasan ini seperti diketahui COVID-19 ini sudah menjadi ancaman nasional, kedua pertimbangannya penyebarannya sangat cepat maka harus diantisipasi penyebaran antarpengunjung.
"Kalau kita tahu bahwa di atas candi itu ukurannya terbatas sehingga kalau pengunjung berdesak-desakan mesti mereka akan bersenggolan dan akan mempermudah penularan virus tersebut," katanya.
Ia menuturkan penyebarannya sekarang hampir menyeluruh di Jateng. Bahkan di Magelang sudah ada yang positif COVID-19 dan menjalani perawatan di RSUD Tidar.
Selain itu, pihaknya juga mengacu pada peristiwa hari ini pembatalan kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional yang rencananya akan dilakukan di Borobudur dengan jumlah peserta 3.000 orang.
"Dengan jumlah 3.000 orang saja dibatalkan, padahal pengunjung Candi Borobudur hari Sabtu kemarin mencapai 15.000 orang. Kalau yang 3.000 orang saja dilarang bupati, kalau yg lebih dari itu dibiarkan akan berbahaya, dan kami yg bertanggung jawab di lapangan terhadap kunjungan ini atau berkumpulnya orang-orang ini menjadi tanggung jawab kami," katanya," katanya.
Namun, katanya untuk di zona II pihaknya menyerahkan sepenuhya pada unit Taman Wisaya Candi Borobudur untuk melakukan kebijakannya sendiri.
"Jadi dasar kami bertindak ini selain surat edaran gubernur, kemudian surat edaran bupati, kemudian juga ada informasi dari Dirjen Kebudayaan untuk menutup museum-museum yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Candi Borobudur ini merupakan sebuah museum lapangan sehingga kita menentukan harus ditutup juga terkait imbauan Dirjen Kebudayaan," katanya.
Berita Terkait
Meningkat pengunjung Candi Borobudur selama libur Natal 2023
Rabu, 27 Desember 2023 17:10
Antisipasi COVID-19, Pemkot Mataram tiadakan perayaan malam Tahun Baru 2024
Kamis, 21 Desember 2023 14:22
Antisipasi COVID-19, Warga Lombok Tengah diimbau kembali pakai masker
Senin, 18 Desember 2023 16:23
Satgas COVID-19 sosialisasi booster dosis 2 antisipasi "Kraken"
Rabu, 1 Februari 2023 15:29
Proliga 2023 Seri Purwokerto tetap antisipasi COVID-19
Sabtu, 14 Januari 2023 20:19
Kemenkes berkoordinasi aktifkan Wisma Atlet antisipasi kenaikan kasus COVID-19
Kamis, 10 November 2022 21:30
Disdik meminta sekolah perketat prokes COVID-19 antisipasi XBB
Selasa, 25 Oktober 2022 18:07
Puan Maharani minta pemerintah antisipasi lonjakan kasus COVID-19
Selasa, 25 Oktober 2022 5:49