Penyemprotan disinfektan di Masjid Agung dan area perkantoran putuskan rantai penyebaran COVID-19

id Taliwang,Masjid,KSB

Penyemprotan disinfektan di Masjid Agung dan area perkantoran putuskan rantai penyebaran COVID-19

Bupati Sumbawa Barat, H. W Musyafirin, menyemprotkan disinfektan di Masjid Darussalam Kompleks Kemutar Telu Center Taliwang, Sumbawa Barat.

Taliwang (ANTARA) - Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, memimpin Tim satuan tugas penanganan Covid19 bersama Sekretaris Daerah, Kapolres dan Dandim 1628/Sumbawa Barat serta tim Tagana dalam melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Masjid Agung Darussalam dan perkantoran Kompleks Kemutar Telu Center (KTC), Jumat.

 Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid19 di sekitar pusat perkantoran. 

Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, saat ditemui saat kegiatan berlangsung, Jumat, mengatakan, penyemprotan ini dalam rangka mengantisipasi dan membunuh kuman-kuman atau virus covid19 di lingkungan perkantoran.

“Semoga kegiatan yang terus kita lakukan ini akan berpengaruh dan berdampak baik bagi kesehatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemda KSB,” katanya.

Bupati juga menyampaikan terimakasih atas nama pemerintah kepada seluruh komponen yang sudah bersiap siaga dalam penanganan virus covid19.

“Dengan ikhtiar dan doa kita bersama mudah-mudahan Allah SWT menjauhkan KSB dari penyebaran virus covid19 dan demam berdarah yang saat ini mewabah,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK, juga mengatakan, saat ini pihaknya bersama Kodim 1628/SB ikut membantu pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 di KSB.

“Kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat melalui Danramil dan Kapolsek agar masyarakat paham dan mematuhi himbauan yang diberikan pemerintah,” katanya.

Harapan kami, tambah Kapolres, masyarakat dapat menjauhi diri dari kerumunan, tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak, menjaga pola hidup sehat, dan  jaga lingkungan.

“Alhamdulillah masyarakat sudah mendengar himbauan kami, jika himbauan ini tidak dipatuhi maka jalan terakhirnya adalah penegakan hukum,” jelas Kapolres.

Demikian juga yang dikatakan Dandim 1628/SB, Letkol Eddy Oswaronto. Ia mengatakan, kegiatan ini  diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19. 

“Kami juga sudah menghimbau di tingkat kabupaten sampai tingkat desa, agar masyarakat bekerjasama bersama aparat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk terjun ke kampung-kampung mensosialisasikan penanganan COVID-19,” tuturnya.

Dandim juga meminta awak media ikut serta membantu pemerintah dalam mensosialisasikan penanganan virus covid19 kepada seluruh lapisan masyarakat.