Pemkot berdayakan "kaling" data warga baru datang dari luar kota

id corona,mataram,pasien

Pemkot berdayakan "kaling" data warga baru datang dari luar kota

Ilustrasi: Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah dan lingkungan warga yang meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. (Foto:ANTARA News/Nirkomala.ist).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berdayakan 325 kepala lingkungan di kota itu, untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang baru datang dari luar kota, luar daerah maupun luar negeri sebagai langkah pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

"Instruksi berdayakan 325 kepala lingkungan dalam pendataan warga yang baru datang dari luar kota, luar daerah dan luar negeri sudah disampaikan melalui camat dan lurah masing-masing," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Senin.

Menurutnya, pendataan warga yang baru datang dari luar kota, luar daerah dan luar negeri dinilai penting, agar Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram dapat mengambil langkah-langkah antisipasi sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.

Salah satu protokol yang ditetapkan pemerintah kota dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 adalah, mengarahkan semua warga yang terdata sebagai warga yang baru datang dari luar kota, luar daerah dan luar negeri menuju ke Wisma Nusantara.

"Wisma Nusantara ini, sudah disiapkan pemerintah kota sebagai tempat isolasi bagi warga yang baru datang dari luar kota, luar daerah dan luar negeri," kata I Nyoman Swandiasa yang juga menjadi anggota Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram.

Setelah tiba di Wisma Nusantara, Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 dari unsur Dinas Kesehatan, akan memberikan pemeriksaan kesehatan kepada warga bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan tim Dikes, barulah diberikan rekomendasi bagi yang sehat atau tidak ada indikasi terjangkit COVID-19, diperbolehkan pulang dan disarankan untuk isolasi mandiri di bawah pemantauan petugas kesehatan di puskesmas setempat selaam 14 hari.

"Tetapi jika ada yang memiliki keluhan dan indikasi mengarah ke COVID-19, akan dilakukan isolasi di rumah sakit," ujarnya.