POLDA NTB TINGKATKAN RAZIA NARKOTIKA DI LAPAS

id

   



          Mataram,  (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat beserta jajarannya meningkatkan razia narkotika, psikotropika dan zat adiktif di lembaga pemasyarakatan untuk mencegah peredarannya melalui para pelaku kejahatan.

         "Kami tingkatkan razia rutin di lembaga pemasyaratan (lapas), nanti saya ajak wartawan dalam razia itu," kata Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Polisi Arif Wachyunadi, di Mataram, Sabtu.

         Ia mengatakan razia narkotika, psikotropika dan zat adiktif secara rutin di berbagai lapas itu merupakan bagian dari operasi Antinarkotika (Antik) Rinjani Tambora (Rintam) setiap tahun anggaran.  
    Selain pemeriksaan barang bawaan para narapidana di berbagai lapas, pihaknya juga melakukan kegiatan penyuluhan yang melibatkan para pihak terkait.

         Penyuluhan antinarkotika juga dilakukan di berbagai sekolah mulai SLTP, SLTA hingga perguruan tinggi dan tempat lainnya yang dianggap rawan peredaran narkotika.

         "Nanti tugas itu akan lebih komprehensif lagi seiring berbagai kemajuan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, seperti program duta antinarkotika yang baru dikukuhkan," ujarnya.

         Data Polda NTB menyebutkan sejak 2007 hingga Mei 2010 jumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap mencapai 454 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 479 orang atau satu kasus tersangkanya bisa lebih dari satu orang.

         Dari jumlah kasus itu, sebanyak 278 orang atau 58,3 persen penggunanya merupakan generasi muda berusia 20-29 tahun, dan sebanyak 64 orang berusia 16-19 tahun, sisanya komunitas usia lanjut.

         Polda NTB beserta jajarannya pada 2009  mengungkap 107 kasus penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 132 orang.(*)