Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggerebek judi sabung ayam di sekitar Jalan Menteng IV, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Diperkirakan ada sekitar 200 orang warga di lokasi itu, termasuk yang menonton. Namun saat kami di sana, mereka sudah kabur. Yang tersisa hanya ayamnya," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel diwakili Kepala Bagian Operasional Kompol Abdul Aziz Septiadi, di Sampit, Minggu.
Pengungkapan judi sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat perjudian itu. Apalagi, sabung ayam itu sering melibatkan sangat banyak orang, sehingga dinilai sangat mengganggu masyarakat.
Sekitar 20 personel Polres Kotawaringin Timur langsung menuju ke lokasi untuk menangkap para pelaku. Sayangnya, lokasi perjudian sabung ayam itu cukup jauh dari jalan besar dan kondisinya rusak.
Kondisi ini membuat tim sedikit terkendala untuk bisa sampai dengan cepat ke lokasi. Akibatnya, para pelaku sempat melarikan diri ketika petugas belum sampai.
Polisi hanya mengamankan lima ekor ayam aduan yang tertinggal di lokasi. Ayam-ayam tersebut diangkut ke Markas Polres Kotawaringin Timur sebagai barang bukti.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya pemilik lahan yang digunakan tempat judi sabung ayam. Menurut informasi warga, judi sabung ayam sudah sering terjadi, sehingga sangat meresahkan.
"Lokasinya memang cukup terpencil jadi perlu waktu untuk sampai di sana. Untuk mencegah ini terulang, Polres Kotawaringin Timur melalui Tim Jelawat akan melakukan patroli rutin ke lokasi itu dan lokasi lainnya yang dianggap rawan dijadikan tempat perjudian," kata Aziz.
Aziz menegaskan, Polres Kotawaringin Timur tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan hukum. Informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti agar pelaku kejahatan secepatnya ditangkap.
Tindakan tegas ini juga menjadi upaya Polres membantu mencegah penularan Virus Corona jenis COVID-19 dengan mencegah kerumunan warga. Tindakan ini sesuai maklumat Kapolri terkait upaya pencegahan COVID-19.
Berita Terkait
Tak ada kapok-kapoknya ke luar masuk bui karena kasus sabu, kakek ini ditangkap kembali
Selasa, 2 Maret 2021 10:47
Perampok dan pembunuh Nenek Icah ditangkap, kondisi korban gigi palsu lepas dan telinga berdarah
Senin, 2 November 2020 13:29
Sedih!!! Bocah 8 tahun kebasahan di tengah gelap gulita hutan menunggu ayahnya, ternyata sang ayah telah wafat terseret banjir
Senin, 26 Oktober 2020 13:24
Miris! Bocah 5 tahun ditinggalkan begitu saja dalam kondisi tangan patah, bekas luka di kening dan pipi
Senin, 24 Agustus 2020 8:54
Ini tampang pemuda sodomi bocah 3 tahun
Jumat, 7 Agustus 2020 9:07
Kesal disuruh ikut tahlilan, seorang anak tebas ayah tirinya hingga tewas
Sabtu, 1 Agustus 2020 18:33
Polisi tangkap pria sebar video mesum mantan pacar
Senin, 8 Juni 2020 17:09
Seram! Temuan 10 karung berisikan ular piton kagetkan warga
Rabu, 8 April 2020 12:23