Cegah COVID-19, Warga Paris dilarang berolahraga di luar rumah

id paris,perancis,olahraga,corona

Cegah COVID-19, Warga Paris dilarang berolahraga di luar rumah

Seorang pasien yang terinfeksi virus corona (COVID-19) memakai memakai masker snorkeling Easybreath full-face yang diberikan oleh Decathlon dan diubah menjadi ventilator untuk pengobatan infeksi virus di unit perawatan intensif di klinik Ambroise Pare di Neully-sur-Seine dekat Paris, ditengah mewabahnya virus corona di Prancis, Rabu (1/4/2020). (REUTERS/BENOIT TESSIER)

Jakarta (ANTARA) - Aparat berwenang Prancis memperketat aturan batasan lockdown di wilayah ibukota, pada Selasa, dengan melarang warga Paris melakukan kegiatan olah raga di luar rumah mulai dari jam 10 pagi sampai jam 7 malam waktu setempat guna mencegah penyebaran COVID-19.

Langkah tersebut diambil setelah banyaknya politisi dan dokter menyatakan kekecewaannya karena melihat masih banyak warga Paris yang berolahraga jogging atau berkumpul di pasar, tanpa mengindahkan aturan dari pemerintah agar lebih banyak berada di dalam rumah.

Dalam sebuah pernyataan bersama yang dikutip dari Reuters, pihak kepolisian beserta walikota setempat menetapkan bahwa mulai Rabu (8/4), seluruh kegiatan olah raga yang dilakukan di luar rumah akan dilarang mulai dari jam 10 pagi sampai 7 malam. Sebaliknya, kegiatan jogging atau berlari dapat dilakukan dari jam 7 malam sampai 10 pagi.

Prancis menetapkan aturan bagi seluruh warganya agar tetap berada di dalam rumah sejak 17 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau virus corona. Aturan tersebut akan diperpanjang masa pemberlakuannya hingga 15 April 2020 atau bahkan lebih lama lagi.

Jumlah kematian secara keseluruhan akibat virus corona di Perancis tercatat sudah mencapai 8.911 jiwa hingga Senin (6/4).