Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai kalau rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China benar, maka itu telah melukai perasaan publik khususnya di tengan kondisi pandemi COVID-19.
"Terkait dengan info, kalau kabar rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing asal China masuk ke Sulawesi Tenggara benar, itu jelas tidak bisa dicerna oleh nalar dan melukai perasaan publik," kata Baidowi atau Awiek dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menilai kebijakan itu melukai perasaan publik, karena di satu sisi Pemerintah menerapkan larangan mudik dan juga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah bahkan yang nekat mudik pun harus putar balik.
Selain itu, menurut dia, para tenaga kerja lokal banyak yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelaku usaha justru tutup tidak berproduksi.
"Namun, di sisi lain, justru orang asing terkesan diberi karpet merah," ujarnya lagi.
Wakil Sekjen DPP PPP itu mengatakan jangan semuanya diukur oleh ekonomi, karena yang terpenting saat ini adalah penanganan COVID-19 dengan berbagai skema agar segera tuntas.
Karena itu, menurut dia, nanti setelah pandemi COVID-19 mereda, baru kita lakukan pemulihan pembangunan ekonomi.
Sebelumnya, rencana kedatangan sekitar 500 TKA asal China ke Sultra yang diajukan oleh pihak perusahaan di Morosi, Konawe untuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dalam pembangunan PLTU.
Gubernur dan DPRD Sultra telah menyatakan sikap menolak kedatangan 500 TKA asal China yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sultra.
Berita Terkait
Anggota DPR: mendatangkan TKA ganggu semangat lawan COVID-19
Jumat, 1 Mei 2020 19:03
PPP: pernyataan Sukmawati berpotensi ganggu kerukunan umat beragama
Senin, 18 November 2019 10:34
Kerusuhan massa di Penajam tidak boleh dianggap remeh
Kamis, 17 Oktober 2019 12:00
DPW PPP kecewa PPP Mataram bergabung Fraksi Golkar
Senin, 19 Agustus 2019 16:12
FRAKSI PPP DUKUNG EVALUASI BADAN ANGGARAN DPR
Kamis, 25 Agustus 2011 12:09
Perampasan aset, Pakar Hukum: Langkah Revolusioner Pemberantasan Korupsi
Selasa, 17 Desember 2024 17:03
Anggota DPR mengajak masyarakat bantu korban bencana
Selasa, 17 Desember 2024 5:07
DPR minta Polri usut kasus oknum polisi tembak warga di Kalteng
Senin, 16 Desember 2024 19:21