Anggota DPR: mendatangkan TKA ganggu semangat lawan COVID-19

id Fraksi PPP,TKA China,covid-19

Anggota DPR: mendatangkan TKA ganggu semangat lawan COVID-19

Dokumentasi seorang TKA melintas di salah satu gudang peralatan tambang milik PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019). ANTARA FOTO/Jojon

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Arwani Thomafi, menilai rencana pemerintah mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Provinsi Sulawesi Tenggara atas nama proyek strategis nasional sama saja memukul mundur semangat berbagai pihak dalam melawan penyebaran Covid-19.

"Kami meminta pemerintah pusat untuk bijak terkait kehadiran TKA. Pemerintah pusat sebaiknya tidak merusak semangat bangsa Indonesia dalam perlawanan terhadap Covid-19," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal itu dia ucapkan terkait rencana kedatangan sekitar 500 TKA asal China ke Sulawesi Tenggara yang diajukan pihak satu perusahaan di Morosi, Konawe, untuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam pembangunan PLTU.

Gubernur dan DPRD Sulawesi Utara telah menyatakan sikap menolak kedatangan 500 TKA asal China yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.

Secara terpisah, dikutip dari www.vdni.co.id, dinyatakan PT Virtue Dragon Nickel Industry merupakan perusahaan tambang dari China yang mengolah bijih nikel dan melakukan eksport pertama feronikel dimana proses pemuatan dilakukan pada  28 Agustus 2017. 

Thomafi mengatakan, terkait aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah Sulawesi Tenggara, maka sebaiknya pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi yang muncul dari sana. "Kondusivitas di daerah dan semangat daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19 agar ditangkap secara baik pemerintah pusat," ujarnya.

Politisi PPP itu menilai pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional melalui Keppres Nomor 12/2020, semestinya menjadi basis bagi pemerintah pusat dalam kebijakan mendatangkan TKA berasal dari China yang nota bene merupakan negara yang pertama kali terkena wabah Covid-19.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan bagi TKA sebagai bentuk jaminan tidak akan menyebarkan Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk mendatangkan TKA dari China di tengah perlawanan bangsa Indonesia atas penyebaran virus itu. 

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah melarang mudik warga negara dari zona merah dalam momentum Lebaran 2020, semestinya semangat itu dapat diterapkan terkait mendatangkan TKA untuk kepentingan pelaksanaan proyek strategis nasional.

"Toch, saat ini seluruh energi bangsa difokuskan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia," ujarnya.