Jakarta (ANTARA) - Kasus penyebaran informasi hoaks soal COVID-19 di media sosial (medsos) yang berhasil diungkap jajaran Polri hingga Senin, mencapai 101 kasus.
"Perkembangan kasus hoaks seputar Virus Corona, sampai hari ini ada 101 kasus yang ditangani Polri dan jajaran," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adisaputra, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Dia merinci, ada tiga polda yang paling banyak menangani kasus hoaks Corona, yakni Polda Metro Jaya sebanyak 14 kasus. Disusul Polda Jawa Timur menangani 12 kasus. Ketiga, Polda Jawa Barat yang menangani 7 kasus. Sedangkan 68 kasus lainnya ditangani polda jajaran.
Terkait motif penyebar hoaks, dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukannya karena iseng atau bahan bercanda, meskipun ada yang menyebar hoaks karena tidak puas dengan kerja Pemerintah.
"Untuk motifnya, itu karena pelaku iseng. Ada juga yang hanya untuk bahan bercanda serta ketidakpuasan pada Pemerintah," ujar Asep.
Bila terbukti bersalah, para pelaku dijerat dengan Pasal 45 dan 45 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Asep menegaskan, Polri terus bekerja melakukan patroli siber dan menindak konten-konten hoaks terkait COVID-19 di medsos yang meresahkan masyarakat.
Selain menegakkan hukum, polisi juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi Kepolisian Republik Indonesia.
Berita Terkait
Wagub NTB mengajak warga lawan penyebaran berita hoaks tentang COVID-19
Rabu, 30 September 2020 21:43
Kominfo menjaring ribuan hoaks soal COVID-19
Jumat, 18 September 2020 17:24
Pemkot mengingatkan masyarakat setop bagikan informasi hoaks
Kamis, 16 April 2020 15:23
Yuri: Jangan mudah terprovokasi hoaks terkait COVID-19
Rabu, 15 April 2020 18:49
Facebook habiskan 100 juta dolar demi perangi hoaks corona
Kamis, 9 April 2020 6:42
Pembuat kabar hoaks warga NTB positif COVID-19 meninggal ditangkap
Kamis, 26 Maret 2020 16:02
Beredar seruan hoaks Gubernur DKI penghentian sementara hubungan suami istri
Kamis, 26 Maret 2020 10:40
Ternyata! Seorang wanita pengunggah hoaks corona menyebar di Lombok Tengah
Senin, 23 Maret 2020 19:32