Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan akan melanjutkan program kerja yang telah direncanakan dan dijalankan selama kepemimpinan Komjen Pol Suhardi Alius dalam penanggulangan terorisme di Tanah Air.
"Dalam rangka kesinambungan perjalanan organisasi ini yang harus dilakukan ke depan adalah melanjutkan apa yang telah direncanakan selama masa kepemimpinan Pak Suhardi Alius," ujar Boy Rafli Amar usai serah terima jabatan Kepala BNPT dari pejabat lama Komjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Jumat (8/5).
Dikutip dari siaran pers, Sabtu, Boy Rafli menilai sudah banyak prestasi BNPT yang dirasakan, tinggal dilanjutkan dan dikembangkan agar semakin efektif, lebih besar lagi daya pencegahan yang bisa dilakukan untuk meniadakan potensi ancaman dan aksi terorisme di negara ini.
Menurut dia, selama 3 tahun 10 bulan kepemimpinan Komjen Suhardi Alius sebagai Kepala BNPT telah dapat membangun dan membina pemberdayaan seluruh potensi yang ada dalam melaksanakan tugas-tugas di BNPT selama ini
"Tentu kami akan banyak belajar kepada para pejabat senior," ujar mantan Kapolda Papua ini.
Sementara itu Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan selama menjabat sebagai Kepala BNPT banyak dinamika yang dikerjakan bersama jajaran BNPT. Apalagi BNPT ini adalah lembaga yang diawaki multiinstansi.
"Artinya seluruh pejabat dan pegawainya berasal dari berbagai macam instansi. Ada TNI baik dari Angkatan Darat, Laut, serta Udara, kemudian ada dari Kepolisian, ada dari Kementerian seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dari BPKP, dari Kejaksaan Agung, lengkap semuanya ada di BNPT ini," tutur Suhardi Alius.
Ia pun menuturkan bahwa dalam memecahkan masalah BNPT tidak melulu menggunakan kekerasan, tetapi juga ada sisi kemanusiaan.
"Pendekatan keras perlu kita laksanakan sebagai langkah terakhir. Oleh sebab itu, pondasi ini sudah sangat baik dan alhamdulillah kita juga dapat pengganti yang sangat baik, orang yang humanis, punya kesantunan dan sebagainya," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.