Taliwang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah digelar di lapangan umum, masjid atau mushola, tetapi warga diwajibkan untuk mengikuti protokol pencegahan Covid-19.
Aturan itu dikeluarkan oleh Bupati KSB melalui surat edaran nomor : 400/181/kesra/V/2020 tentang pelaksanaan takbiran dan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah dengan merujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28 tahun 2020.
Kendati demikian, dalam pelaksanaannya warga dilarang bersentuhan langsung seperti salaman, harus menjaga jarak, memakain masker dan harus memakai sajadah sendiri.
"KSB saat ini berada dalam kawasan yang sudah terkendali dari penyebaran covid-19," ungkap Bupati pada surat edaran tersebut.
Sementara takbiran keliling dalam menyambut Idul Fitri tidak diperbolehkan. Hanya bisa dilakukan di masjid, mushola atau rumah masing-masing.
"Pelaksanaan Idul Fitri tingkat kabupaten dilaksanakan di lapangan depan Masjid Agung Darussalam Kompleks Kemutar Telu Center Taliwang, sementara desa-desa di kecamatan lainnya dapat melaksanakan di lapangan, masjid atau mushola masing-masing," jelasnya.
Bupati mengimbau panitia pelaksanaan Idulfitri 1441 Hijriah di setiap kecamatan dan desa untuk menyediakan tempat cuci tangan, sabun dan sanitiser di lokasi pelaksanaan sholat Id.
Sementara itu, Berbeda dengan Kabupaten Bima yang tidak mengizinkan warga nya untuk menggelar sholat Idul Fitri 1441 H secara bersama-sama sesuai dengan imbauan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saya imbau agar kita semua mengindahkan surat edaran Gubernur NTB untuk salat di rumah," kata Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE, di Bima, Kamis.
Imbauan Gubernur NTB tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 003.2-504 tahun 2020 tentang penetapan Idulfitri di tengah wabah Corona.
Begitu juga takbiran menyambut Idulfitri hanya dilakukan melalui media TV, Radio, Media Sosial dan media digital lainnya.
"Ini demi menghindari kontak langsung antara warga dalam mencegah covid-19," tutupnya.
Berita Terkait
Dua tersangka dan satu penadah handphone curian dibekuk di Sumbawa Barat
Minggu, 21 April 2024 14:36
KLHK mendukung penanganan sampah B3 di Sumbawa Barat
Rabu, 3 April 2024 4:33
Barang bukti 20 tersangka aksi panah di Karang Taliwang dilimpahkan ke jaksa
Kamis, 1 Februari 2024 16:42
Pemkot Mataram berikan "trauma healing" siswa di wilayah konflik
Jumat, 20 Oktober 2023 17:39
Disdik Mataram berupaya memulihkan trauma pelajar di wilayah konflik
Kamis, 19 Oktober 2023 16:40
Polisi meminta warga Karang Taliwang terlibat aksi panah serahkan diri
Jumat, 13 Oktober 2023 18:03
Eks anggota DPRD Mataram diperiksa terkait kasus panah Karang Taliwang
Rabu, 11 Oktober 2023 19:39
Dandim mengimbau warga Monjok-Taliwang jaga kamtibmas pascaaksi panah
Rabu, 11 Oktober 2023 5:33