Berkat CCTV curi motor petani, si Rambo tak berkutik saat ditangkap polisi

id Curanmor,Dompu,Rambo

Berkat CCTV curi motor petani, si Rambo tak berkutik saat ditangkap polisi

Personel Polsek Pekat, Dompu, yang dipimpin langsung Kapolsek, Ipda Muh Sofyan Hidayat, menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial J alias Rambo (33).

Dompu (ANTARA) - Personel Polsek Pekat, Dompu, yang dipimpin langsung Kapolsek, Ipda Muh Sofyan Hidayat, menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial J alias Rambo (33).

Ia diduga mencuri sepeda motor merek Honda Revo Absolute dengan nomor polisi DR 3822 BR milik Yuli Hardiana (37), seorang petani di Desa Pekat Kecamatan Pekat pada (25/4) lalu. 

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Selasa, mengatakan, sebelumnya korban menyimpan motor di teras rumah dalam keadaan stang dikunci dan saat itu korban tidur di dekat motornya. 

Pada saat korban bangun salat subuh, ia tidak melihat motor yang diparkirnya. Korban lalu menanyakan keberadaan motornya kepada tetangga tetapi tidak ada yang mengetahui. 

Dengan adanya kejadian tersebut, korban kemudian  melaporkan kehilangan ke Mapolsek Pekat dengan nomor laporan LP/31/IV/2020/NTB/Res Dompu-Sek Pekat tanggal 25 April 2020.

Pengungkapan kasus curanmor berawal dari rekaman CCTV yang dipasang di rumah korban. Setelah dilihat pada rekaman itu, terlihat pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan cara menggeret motor sejauh 200 meter. 

"Setelah memastikan keadaan aman dan jauh dari rumah korban, pelaku menghidupkan sepeda motor dengan cara menyambung kabel kontak motor," katanya. 

Sesuai dengan rekaman CCTV, pelaku mengarah kuat kepada seorang anggota jaga PAM HUT KPH Tambora. 

Untuk memastikan dugaan terhadap pelaku, polisi lalu menyelidiki keberadaan kendaraan dan didapati motor hasil curian itu berada di rumah keluarga terduga di Dompu. 

Usai mengumpulkan bukti dan informasi, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap Rambo yang saat itu sedang duduk di pasar Minggu Desa Pekat.  

Rambo digelandang ke Mapolsek Pekat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.