Remaja berusia 19 tahun pencuri ternak di pesisir timur Sumbawa ditangkap polisi

id pencurian ternak,intel brimob,persuasif,polda ntb

Remaja berusia 19 tahun pencuri ternak di pesisir timur Sumbawa ditangkap polisi

Petugas menunjukkan pelaku pencurian ternak di wilayah Sape, Kabupaten Bima, NTB. Rabu (27/5/2020). (ANTARA/HO Humas Polda NTB)

Setelah berhasil mencuri ternak seperti kambing, sapi, dan kerbau, pelaku kemudian menjualnya ke tempat pemotongan hewan
Mataram (ANTARA) - Personel Satuan Intelijen Brimob Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap pencuri ternak yang diduga kerap melancarkan aksinya di wilayah pesisir Timur Pulau Sumbawa.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Kamis, mengungkapkan, pencuri ternak yang ditangkap petugas berinisial AG (19), seorang pria asal Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

"Jadi pelaku yang ditangkap ini masih berusia remaja, inisialnya AG," kata Artanto.

Terungkapnya identitas pelaku, jelasnya, berawal dari laporan korban pada 10 April lalu. Setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, AG berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya yang masih berada di daerah asalnya, Desa Kowo.

Namun aksi penangkapannya dilakukan pihak kepolisian dengan cara persuasif. Setelah petugas berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, AG akhirnya menyerahkan diri.

"Setelah menyerahkan diri, pelaku dibawa ke Mako Kompi 3 Batalion C Pelopor Satbrimobda NTB dan kemudian untuk penanganan diserahkan ke Polsek Sape," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui perbuatan jahatnya. Kepada penyidik, dia mengaku sudah beberapa kalinya melakukan aksi pencurian ternak di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, tepatnya di daerah pesisir Timur Pulau Sumbawa.

"Desa Lamere, Desa Poja dan Desa Kowo, itu yang katanya sering jadi daerah sasaran aksinya. Setelah berhasil mencuri ternak seperti kambing, sapi, dan kerbau, pelaku kemudian menjualnya ke tempat pemotongan hewan," kata dia.