Mataram (ANTARA) - Petugas kepolisian di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua pria berinisial MU (26) dan RU (40), yang diduga mencuri sapi ternak milik warga Pelangan Sekotong, dari tempat persembunyiannya di dalam hutan.
"Keduanya ditangkap di tengah hutan kawasan Sekotong," kata Kapolres Lombok Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Wirasto Adi Nugroho dikutip melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Jumat.
Wirasto menerangkan bahwa penangkapan mereka berlangsung, Kamis (21/4), oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sekotong. Dalam giatnya, barang bukti hasil curian berupa tiga sapi ternak milik korban berhasil diamankan.
Keberhasilan tersebut, jelasnya, berawal dari laporan korban yang kehilangan sapi ternak miliknya pada Minggu (17/4) lalu.
Tindak lanjut laporan korban dikuatkan dengan keterangan saksi yang melihat aksi kedua pelaku membawa sapi ternak ke dalam hutan.
"Jadi ada warga melihat arah kedua pelaku masuk ke hutan membawa sapi," ujarnya.
Berawal dari keterangan saksi, pihak kepolisian melakukan gerilya ke dalam hutan dan berhasil menangkap kedua pelaku dengan barang bukti tiga sapi ternak milik korban.
Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku dijebloskan ke Rutan Polres Lombok Barat. Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
Ditinggal Tarawih, dua ekor sapi milik warga Lombok Timur nyaris raib dibawa kabur pencuri
Kamis, 14 Maret 2024 13:01
Tim Puma Polres Dompu ungkap tiga otak pencurian hewan ternak
Senin, 15 Maret 2021 20:24
Polsek Jerowaru gagalkan pencurian ternak
Minggu, 14 Februari 2021 11:44
Pencurian hewan ternak, warga Wanasaba Lombok Timur resah
Sabtu, 28 November 2020 19:48
Polisi menggagalkan aksi pencurian sapi ternak di Lombok Barat
Jumat, 28 Agustus 2020 9:47
Remaja berusia 19 tahun pencuri ternak di pesisir timur Sumbawa ditangkap polisi
Jumat, 29 Mei 2020 0:12
Lanal Mataram atensi pencurian ternak melalui laut
Minggu, 3 Juli 2016 22:35
PANTAI BARAT SUMBAWA RAWAN PENCURIAN TERNAK
Minggu, 25 Juli 2010 11:33