Pencuri sapi sembunyi di hutan Sekotong, dua pelaku ditangkap

id pencurian ternak,hutan sekotong

Pencuri sapi sembunyi di hutan Sekotong, dua pelaku ditangkap

Dua dari tiga sapi ternak milik korban yang ditemukan polisi dalam penangkapan dua pelaku pencurian di kawasan hutan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Kamis (21/4/2022). (ANTARA/HO-Polres Lombok Barat)

Mataram (ANTARA) - Petugas kepolisian di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua pria berinisial MU (26) dan RU (40), yang diduga mencuri sapi ternak milik warga Pelangan Sekotong, dari tempat persembunyiannya di dalam hutan.

"Keduanya ditangkap di tengah hutan kawasan Sekotong," kata Kapolres Lombok Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Wirasto Adi Nugroho dikutip melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Jumat.

Wirasto menerangkan bahwa penangkapan mereka berlangsung, Kamis (21/4), oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sekotong. Dalam giatnya, barang bukti hasil curian berupa tiga sapi ternak milik korban berhasil diamankan.

Keberhasilan tersebut, jelasnya, berawal dari laporan korban yang kehilangan sapi ternak miliknya pada Minggu (17/4) lalu.

Tindak lanjut laporan korban dikuatkan dengan keterangan saksi yang melihat aksi kedua pelaku membawa sapi ternak ke dalam hutan.

"Jadi ada warga melihat arah kedua pelaku masuk ke hutan membawa sapi," ujarnya.

Berawal dari keterangan saksi, pihak kepolisian melakukan gerilya ke dalam hutan dan berhasil menangkap kedua pelaku dengan barang bukti tiga sapi ternak milik korban.

Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku dijebloskan ke Rutan Polres Lombok Barat. Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.