Tim Puma Polres Dompu ungkap tiga otak pencurian hewan ternak

id Kolaborasi Tim Puma Polres Dompu Bersama Polsek Ungkap 3 Otak Pencurian Hewan Ternak

Tim Puma Polres Dompu ungkap tiga otak pencurian hewan ternak

Kolaborasi Tim Puma Polres Dompu Bersama Polsek Ungkap 3 Otak Pencurian Hewan Ternak

Dompu (ANTARA) - Polres Dompu- Satreskrim Polres Dompu berkolaborasi dengan Polsek Kempo dan Polsek Pekat berhasil mengungkap tiga terduga otak pencurian hewan ternak di lokasi Pelepasan Ternak Doroncanga, Dusun Tompo, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Dompu, Minggu (14/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Terduga masing-masing IR Alias Naga (29) dan HR (36) warga Dusun Madya, Desa Kempo dan AN (25) warga Dusun Rasabou, Desa Ta'a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, baru terungkap ketika kerap beraksi di lokasi yang sama.

Ketiganya diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/110/ III/2021/NTB/Res Dompu, Tanggal 14 Maret 2021. Saat diketahui tengah melakukan pencurian hewan ternak milik Kasman Pramatama (34) warga Dusu Buncu Utara, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Aksi kejahatan terduga pelaku berawal ketika seorang peternak berinisial JL asal Desa Soritatanga yang melihat ketiganya sedang mengendarai dua sepeda motor Honda Revo turun dari lahan jagung melalui pintu enam lahan tebu PT SMS.

Tampak mereka membawa karung yang diduga berisi daging sapi menuju ke arah Kecamatan Kempo. Selanjutnya JL bersama masyarakat lainnya menghubungi pihak Polsek Kempo dan Polsek Pekat untuk menyelidikinya lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, sekira pukul 09.00 Wita, personel Polsek Kempo dan Polsek Pekat berbagi tugas sekaligus meminta bantuan Satreskrim Polres Dompu agar memerintahkan Tim Puma untuk membantu proses penyelidikan sekaligus menangkap ketiga pelaku.

Saat dilakukan penyisiran mulai dari awal ketiga terduga turun, kuat dugaan bahwa hewan ternak itu awalnya disembelih, dipotong serta dikemasi setelah itu diangkut ke dalam mobil.

Personil anggota sempat kehilangan jejak ketiga terduga, hingga akhirnya dari informasi warga, sebagian barang bukti berupa jeroan sapi di belakang rumah salah satu terduga.

Tidak berhenti di situ, personel anggota kembali menelusuri jejak pelaku dari Desa Konte hingga Desa Soro, bahkan sempat meminta bantuan informan warga.

Dari penelusuran yang cukup alot itu, petugas akhirnya mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di sekitar ladang Dusun Sambi Desa Konte, sekira pukul 21.30 Wita.

Di samping potongan daging, petugas juga menyita barang bukti lain, hasil sitaan Personil Polsek Pekat antara lain di lokasi jagung milik ketiga terduga berupa, Empat bilah parang, dua kalung sapi, seutas tali nilon warna biru dengan panjang 1,5 meter, satu sepeda motor Honda Revo Absolut yang sudah dipreteli, serta satu sepeda motor Jupiter MX yang sudah dipreteli.

Setelah mendapatkan barang bukti, personel anggota langsung mengamankan terduga ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, masing-masing terduga pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara.