LBH NTB MINTA SEKOTONG DIJADIKAN TAMBANG RAKYAT

id

LBH NTB MINTA SEKOTONG DIJADIKAN TAMBANG RAKYAT

     Mataram (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menjadikan areal Sekotong menjadi tambang rakyat untuk meredam konflik antar warga yang sering terjadi di wilayah itu.

    

      Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Tenggara Barat (NTB) Basri Mulyani, di Mataram, Selasa, kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mempersempit areal tambang rakyat di wilayah Sekotong, rentan menimbulkan konflik antar warga

     "Karena hampir semua masyarakat di wilayah Sekotong, bahkan dari luar Lombok Barat, banyak yang menggantungkan hidupnya sebagai pendulang emas di wilayah perbukitan Sekotong," katanya.

     Ia juga mengkritisi rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, memperpanjang 16 kuasa pertambangan (KP) dengan memberikan ruang penuh kepada para pengusaha skala besar untuk mengusai sejumlah lokasi galian.

     Menurut Basri, kebijakan tersebut ang sangat keliru karena bisa menimbulkan persoalan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil dan masyarakat setempat.

     Apalagi, persentase serapan tenaga kerja lokal yang merupakan warga Sekotong hanya berkisar sekitar 30 persen, sedangkan 70 persen yang menambang adalah warga dari luar Sekotong.

     "Ini yang bisa terus menyulut konflik. Dimana, jumlah wilayah pertambangan sekitar 2.500 hektare tidak sebanding dengan jumlah para penambang mencapai yang mencapai 3.885 orang," katanya.

     Basri juga menekankan agar revisi terhadap Peraturan Pemerintah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang tambang mutlak harus dilakukan. Revisi itu harus memberikan ruang bagi warga untuk beraktifitas di wilayah yang masuk zonasi areal pertambangan rakyat.

     Selain itu, penegakan hukum secara komprehensif harus terus dilakukan.

     "Pemerintah hanya membuat regulasinya. Pemerintah juga wajib melindungi rakyat kecil. Jangan cuma melindungi pengusaha hanya karena mereka memiliki modal besar," ujarnya.(*)