REI NTB keluhkan sistem RPC perbankan

id REI NTB,Sistem RPC,Perumahan Bersubsidi

REI NTB keluhkan sistem RPC perbankan

Ketua REI NTB Heri Susanto. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Perusahaan pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Wilayah Nusa Tenggara Barat mengeluhkan sistem "regional processing center" (RPC) yang diterapkan oleh bank sebelum menyetujui atau menolak permohonan kredit pemilikan rumah bersubsidi.

"Jadi kami melihat ada sedikit ketidak adilan. Jadi pengembang yang berada di wilayah cabang kadang kala tidak bisa berbuat apa-apa, tapi yang ada di kantor wilayah bisa datangi langsung kantor wilayah," kata Ketua REI NTB, Heri Susanto, di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan para pengembang perumahan yang berada di wilayah NTB tidak mungkin harus mengurus permasalahan permohonan kredit pemilikan rumah (KPR) ke kantor wilayah bank yang ada di Bali. Hal itu tentu akan memperlambat proses karena jarak yang relatif jauh dan memakan waktu lama.

Berbeda dengan sebelum ada RPC, lanjut Heri, pelayanan bank yang melayani kredit perumahan tersebut relatif lebih cepat karena menerapkan pola 151. Artinya dalam waktu tujuh hari sudah ada keputusan.

"Harusnya sistem sekarang lebih cepat. Kami sudah berkali-kali menyuarakan ke pusat, tapi alasannya program ini masih dalam proses. Mudahan, kami menunggu perubahan itu," ujarnya.

Menurut dia, sistem PRC juga bisa menjadi kendala untuk kelancaran program KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui pengalokasian dana untuk subsidi selisih bunga (SSB).

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan penangan dampak ekonomi COVID-19. Salah satu dari sembilan kebijakan tersebut, yaitu dalam bidang perumahan bagi MBR yang sedang proses KPR.

Bentuk stimulus fiskal tersebut berupa pengalokasian dana untuk SSB dan tetap melaksanakan subsidi bantuan uang muka (SBUM) untuk KPR.

Heri menyebutkan kuota perumahan bersubsidi dari program SSB sebanyak 290 ribu unit. Dari jumlah tersebut, informasi yang diperoleh REI bahwa kuota sebanyak 240 ribu unit untuk Bank Tabungan Negara (BTN).

"Sangat bagus bagi kami sebagai tambahan kuota yang bisa dibangun oleh para pengembang. Tapi tadi, masih terkendala sistem RPC," katanya.