DKP Mataram mengusulkan bantuan perahu nelayan korban gelombang pasang

id bantuan,nelayan,gelombang

DKP Mataram mengusulkan bantuan perahu nelayan korban gelombang pasang

Dokumen: kondisi pesisir pantai di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang terdampak gelombang pasang dengan ketinggian 6 meter pada Rabu (27/5-2020). (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan bantuan berupa tiga unit perahu untuk nelayan yang menjadi korban gelombang pasang dengan ketinggian hingga 6 meter pada akhir Mei 2020.

"Usulan bantuan tiga unit perahu itu kami sampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan serta ke Pemerintah Provinsi NTB. Sengaja kita usulkan dua, sebagai alternatif mana yang lebih cepat terealisasi," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram Baiq Sujihartini di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, besaran bantuan yang diusulkan itu sekitar Rp165 juta dengan asumsi satu perahu lengkap dengan mesin dan fasilitas alat tangkapnya senilai Rp55 juta.

"Bantuan perahu yang kita usulkan untuk nelayan korban gelombang pasang tersebut adalah perahu siap pakai, agar begitu bantuan datang nelayan bisa langsung memanfaatkannya kembali," ujarnya.

Dikatakan, ketika ada laporan gelombang pasang dan kerusakan terhadap perahu nelayan, timnya langsung turun ke lokasi untuk melakukan survei dan memastikan kebenaran laporan yang disampaikan warga sekitar.

"Setelah tim kami mengecek, ada 3 perahu yang mengalami rusak berat. Satu perahu milik pribadi dan dua perahu milik kelompok nelayan," katanya.

Menurutnya, nelayan yang menjadi korban gelombang pasang tersebut saat ini masih bisa tetap melaut dengan cara menumpang atau bekerja sama nelayan lainnya yang hendak melaut.

"Harapan kita, bantuan untuk tiga nelayan tersebut bisa segera terealisasi agar mereka dapat kembali melaut dengan fasilitas sendiri sehingga hasil lebih maksimal," katanya.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Arif Rahman sebelumnya, mengatakan, gelombang pasang yang terjadi pada akhir Mei 2020, merupakan anomali cuaca karena kenaikan air laut ini terjadi di luar musim biasanya.

"Peningkatan kenaikan air laut di luar musim biasanya sehingga nelayan pun mengaku kaget terhadap perubahan cuaca tersebut," katanya.