Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram Ahyar Abduh mengatakan Tahun Anggaran 2019 pemerintah daerah setempat memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Rp106,9 miliar lebih yang bisa untuk kebutuhan mendesak pada 2020, termasuk pencegahan dan penanganan COVID-19.
"Insyaallah kita tidak sampai bangkrut, karena kita masih ada dana untuk pembiayaan dan pelaksanaan program yang bisa kita rencanakan melalui APBD Perubahan 2020," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (12/6).
Pernyataan itu disampaikan wali kota seusai menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mataram Tahun Anggaran 2019, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram melalui konferensi video dari aula pendopo wali kota setempat.
Dia menjelaskan silpa Rp106,9 miliar lebih itu bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Mataram sebesar Rp3,3 miliar lebih, dana JKN yang dikelola langsung oleh puskesmas sebesar Rp2,1 miliar lebih, dan dana BOS yang dikelola oleh masing-masing sekolah Rp2,6 miliar lebih.
"Sedangkan, Silpa APBD Kota Mataram di luar BLUD, JKN dan BOS sebesar Rp98,7 miliar lebih. Adanya silpa ini merupakan salah satu bentuk efisiensi anggaran, bukan karena program tidak berjalan," katanya.
Dia mengatakan pemerintah kota saat ini fokus untuk perencanaan tiga program penanganan COVID-19, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, yakni pencegahan, penanganan, serta membantu warga yang terdampak secara ekonomi dalam bentuk pemberian stimulus ekonomi.
Tentunya, katanya, dengan rencana yang telah disusun sekretaris daerah selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk keperluan COVID-19 selama enam bulan ke depan.
"Kalau kita cermati pendapat para ahli epidemiologi menyebutkan COVID-19 akan berlangsung selama enam bulan sehingga berbagai upaya pencegahan dan penanganan dampak kita antisipasi sampai enam bulan. Tapi harapan kita semoga tidak sampai enam bulan," katanya.
Oleh karena itu, katanya, dari rencana penanganan COVID-19 selama enam bulan, masih ada sisa lagi yang bisa disiapkan untuk melaksanakan program lainnya melalui APBD Perubahan 2020.
"APBD Perubahan 2020, akan kita laksanakan di Bulan Juli atau Agustus sehingga masih ada waktu," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi periksa pelaku UMKM terkait korupsi masker COVID-19 di Sumbawa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:19
KPK tetapkan tiga tersangka korupsi APD masa pandemi COVID-19
Kamis, 3 Oktober 2024 19:34
Jumlah pesawat mulai pulih usai sempat turun
Kamis, 3 Oktober 2024 7:16
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polandia mencatat rekor tertinggi kasus covid-19
Rabu, 28 Agustus 2024 5:20
Polisi dampingi BPKP audit kerugian korupsi masker COVID-19 di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 16:25
BPKP terbitkan surat tugas audit kerugian kasus masker COVID-19 di NTB
Jumat, 5 Juli 2024 18:05