Mataram (ANTARA) - Aparat TNI dan Polri yang bertugas di wilayah Nusa Tenggara Barat akan bersiaga di setiap rumah sakit pemerintah untuk mencegah terulangnya kembali aksi penjemputan paksa jenazah positif COVID-19 oleh warga.
"Iya itu (pengerahan personel) di rumah sakit-rumah sakit besar akan kita siagakan," kata Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mataram, Selasa.
Baca juga: Duh! Ratusan warga jemput paksa jenazah COVID-19 di RSUD Kota Mataram
Begitu juga pernyataan Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani yang menerangkan hal serupa. Sebagai upaya mendukung percepatan penanganan pandemi COVID-19, Rizal menyiagakan pasukannya untuk membantu Polda NTB menjaga rumah sakit.
"Kita akan ambil dari Batalyon (Infanteri 742/Satya Wira Yudha)," kata Rizal.
Pada Senin malam (6/7), telah terjadi kericuhan di halaman parkir RSUD Kota Mataram. Kericuhan itu terkait penjemputan paksa jenazah perempuan asal Desa Mekarsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial M (47).
Peristiwa tersebut merupakan reaksi dari pernyataan pihak rumah sakit yang mengumumkan pasien berinisial M meninggal dunia pada Senin sore (6/7), sekitar pukul 16.00 Wita, akibat positif COVID-19. Pernyataan itu sesuai dengan hasil tes PCR yang dirilis pemerintah dua jam setelah kabar meninggalnya.
Pihak keluarga yang tidak terima dengan hasil tes tersebut kemudian melakukan penjemputan paksa. Karena jumlah massa yang tak terbendung oleh aparat, akhirnya jenazah M berhasil dibawa pulang dengan menggunakan taksi menuju kediamannya di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Baca juga: Tersangka penjemput paksa jenazah COVID-19 bertambah 2 jadi totalnya 12 orang
Namun berkat kesigapan aparat kepolisian, akhirnya pihak keluarga sepakat memakamkan jenazah M pada Selasa siang (7/7), dengan prosedur penanganan COVID-19.
Bahkan para pihak yang ikut menjemput dan mengurus kepulangan jenazahnya, setuju untuk melakukan tes cepat. Agar memudahkan proses pelacakan, kepolisian menggandeng pihak rumah sakit.
Berita Terkait
KPU sebut tak ada penjemputan paksa Komisioner KPU Jayapura
Rabu, 20 Maret 2024 17:46
Penjemputan paksa anak kiai ternama di Jombang terlibat asusila, puluhan orang diamankan
Kamis, 7 Juli 2022 17:11
Anggota DPRD Makassar ditetapkan jadi tersangka pengambil jenazah COVID-19
Selasa, 14 Juli 2020 16:21
Polisi mengawal pemakaman jenazah positif COVID-19 Lombok Barat
Selasa, 7 Juli 2020 23:26
Duh! Ratusan warga jemput paksa jenazah COVID-19 di RSUD Kota Mataram
Selasa, 7 Juli 2020 14:22
Polisi bubarkan penjemputan paksa jenazah COVID-19 asal Lombok Barat
Selasa, 7 Juli 2020 5:21
Warga jemput paksa jenazah pasien COVID-19 di RSUD Praya
Kamis, 12 Agustus 2021 19:44
Tiga perusak ambulans jenazah COVID-19 ditetapkan tersangka
Minggu, 1 Agustus 2021 21:37