Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengamankan seorang musisi berinisial AS alias Jali Gimbal dan seorang pria RA akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja di sekitar Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/7).
"Kita amankan, kemudian dari yang bersangkutan mengakui saat ditempat menggunakan narkoba jenis ganja," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fery Nur Abdullah di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Meski demikian petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat keduanya diamankan. Namun keduanya memang mengakui mengonsumsi ganja.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AS diketahui sebagai musisi yang sering tampil di kawasan TIM, Jakarta Pusat.
Penyidik Kepolisian kemudian melakukan tes urine kepada keduanya dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
"Kita cek urine, kedua-duanya positif penggunaan ganja dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan itu," kata Fery.
Fery mengatakan kedua orang itu saat ini telah diserahkan kepada tim rehabilitasi untuk menjalani pembinaan.
"Terhadap 2 orang itu kita lakukan rehabilitasi di salah satu tim rehab, kita serahkan ke tim rehab, untuk penyerahannya setelah tanggal 1 (Juli) itu," katanya.
Berita Terkait
Jajaran Polda Metro Jaya kunjungi mantan Kapolri Surojo
Jumat, 19 April 2024 6:26
Polisi mengungkap kronologi penangkapan pengemudi arogan berpelat dinas
Kamis, 18 April 2024 18:45
Pengemudi arogan gunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Kamis, 18 April 2024 8:29
Polisi dalami laporan pengendara arogan bernomor dinas
Senin, 15 April 2024 20:37
Polda Metro Jaya mengimbau warga lapor jika ada paksa minta THR
Minggu, 31 Maret 2024 19:15
Mobil patroli yang dibawa kabur pelaku jambret sudah ditemukan
Jumat, 29 Maret 2024 16:20
Polda Metro Jaya hentikan kasus Aiman Witjaksono, begini alasannya
Jumat, 29 Maret 2024 13:01
Polda Metro Jaya pastikan situasi Jakarta aman
Kamis, 21 Maret 2024 5:42