Jakarta (ANTARA) - Seorang warga Iran, yang diduga menjadi mata-mata badan intelijen Amerika Serikat dan Israel, dieksekusi mati, Senin, demikian laporan kantor berita IRIB.
Pengadilan di Iran pada bulan lalu memutuskan Mahmoud Mousavi-Majd, yang ditangkap pada 2018, telah memata-matai mantan komandan Pasukan Garda Revolusi Iran, Qassem Soleimani. Majelis hakim menyebut aksi mata-mata itu tidak terhubung dengan insiden tewasnya Soleimani pada awal 2020.
Soleimani, pemimpin pasukan khusus Quds, Garda Revolusi Iran, tewas akibat serangan pesawat nir-awak
(drone) di Irak pada 3 Januari. Amerika Serikat menuduh Soleimani mendalangi serangan sejumlah milisi di kawasan.
Eksekusi itu dilakukan saat jutaan warga Iran memprotes hukuman mati yang dijatuhkan terhadap tiga pria karena mereka diduga terlibat pada aksi protes anti-pemerintah November 2019.
Hukuman mati terhadap tiga pria itu telah ditunda, kata salah satu pengacara mereka, Babak Paknia, Minggu (19/7).
Sejumlah aktivis hak asasi manusia mengatakan vonis mati itu bertujuan mengintimidasi pengunjuk rasa lain di masa depan.
Sejumlah saksi mengatakan aparat keamanan menembakkan gas air mata, Kamis (16/7), untuk membubarkan massa aksi di Kota Behbahan di wilayah barat daya Iran. Massa memprotes kesulitan ekonomi yang mereka hadapi dan menolak vonis mati terhadap tiga pengunjuk rasa.
Sebuah slogan dalam Bahasa Farsi yang berbunyi "Jangan Eksekusi Mati" telah diunggah sebanyak jutaan kali minggu lalu.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Komisaris HAM PBB sesalkan eksekusi pengunjuk rasa Iran
Rabu, 11 Januari 2023 5:36
Iran mengeksekusi mati jurnalis pembelot Ruhollah Zam
Sabtu, 12 Desember 2020 18:33
Pegulat Iran Navid Afkari dieksekusi mati
Sabtu, 12 September 2020 20:43
24 orang dieksekusi pada Januari 2020 di Iran
Kamis, 6 Februari 2020 8:16
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18