Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat menyatakan siap membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota setelah ada instruksi dari pemerintah pusat.
"Kalau dari kami prinsipnya siap membayarkan, apalagi anggaran untuk pembayaran sudah kita siapkan sekitar Rp24 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Kamis.
Pemerintah Kota Mataram, ia melanjutkan, menunggu instruksi resmi dari pemerintah untuk membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara.
Ia mengatakan, menurut informasi gaji ke-13 yang akan dibayarkan kepada aparatur sipil negara termasuk pejabat eselon satu dan dua mencakup tunjangan untuk anak dan istri serta tunjangan jabatan.
"Dengan demikian besaran pemberian gaji ke-13 ini, sama dengan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR)," katanya.
Syakirin mengatakan, guna mempercepat proses pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara pemerintah kota sudah mempersiapkan pengajuan pembayaran di semua organisasi perangkat daerah.
"Tujuannya, begitu kita terima surat resmi pembayaran dari pemerintah pusat, kita bisa langsung bayar ke rekening masing-masing," ujarnya.
Ia menambahkan, gaji ke-13 aparatur sipil negara akan dibayarkan utuh tanpa potongan apa pun. "Gaji ke-13 yang diterima ASN utuh tanpa ada potongan," katanya.
Berita Terkait
Alhamdulillah!! Gaji ke-13 ASN Mataram siap dibayar awal Juni 2024
Rabu, 29 Mei 2024 16:07
BKD Mataram mengusulkan tambahan anggaran gaji pegawai non-ASN Rp10 miliar
Sabtu, 27 Mei 2023 7:13
Pemkot Mataram siapkan Rp27 miliar untuk gaji ke-13 ASN
Selasa, 23 Mei 2023 6:08
Pemkot Mataram sebut Rp59 miliar gaji pegawai non-ASN 2023
Sabtu, 10 Desember 2022 7:41
Pemkot menyiapkan Rp5,4 miliar bayar kenaikan gaji pegawai non-ASN
Kamis, 29 Agustus 2019 20:09
Prabowo naikkan gaji guru ASN dan non-ASN, berikut rinciannya
Rabu, 27 November 2024 12:20
Prabowo naikkan Gaji guru non-ASN Rp2 juta dan satu gaji pokok untuk ASN
Rabu, 27 November 2024 11:48
Alhamdulillah!! Gaji 13 ASN di Bima cair
Jumat, 7 Juni 2024 17:32