Dua ekor ayam aduan dan 12 motor milik pejudi tertinggal saat kocar kacir digerebek polisi

id Ayam

Dua ekor ayam aduan dan 12 motor milik pejudi tertinggal saat kocar kacir digerebek polisi

Sepeda motor para penjudi yang diamankan.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Polsek Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (8/7) menggerebek lokasi judi Sabung Ayam yang berlokasi di Dusun Tunjang Barat Desa Pagutan. 

Para pelaku kocar kacir kabur saat akan ditangkap, petugas hanya berhasil mengamankan dua ekor ayam aduan dan 12 sepeda motor. 

"Iya tadi siang ada judi sabung ayam kita gerebek," ujar Kapolsek Batukliang, Iptu Gede Gisiyasa kepada wartawan, Sabtu.

Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam tersebut. Selanjutnya anggota langsung melakukan penggerebekan bersama Kades dan tokoh masyarakat setempat.

Namun dalam penggrebekan itu, para pelaku sabung ayam berlari berhamburan, setelah anggota tiba di lokasi, sehingga anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa ayam aduan dan sepeda motor yang diduga milik penjudi. 

"Barang bukti yang diamankan berupa 2 ekor ayam aduan, satu dalam keadaan hidup dan satu satu dalam keadaan mati serta 12 sepeda motor," jelasnya. 

"Warga juga sangat mendukung polisi membubarkan judi sabung ayam di Dusun Tunjang Barat  Pagutan yang sangat membuat masyarakat setempat resah," katanya.