Jakarta (ANTARA) - Tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra mengaku menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.
Ketiga tersangka itu adalah Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
"Kami pastikan memang mereka menerima aliran dana itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8).
Hal itu terungkap saat penyidik Bareskrim memeriksa ketiganya selama hampir 12 jam.
Awi tidak bisa menyebutkan jumlah uang yang diberikan Djoko kepada ketiga tersangka untuk mengurus penghapusan red notice.
"Nominalnya tentu sudah masuk ke materi penyidikan, saya tidak bisa sampaikan. Nanti akan dibuka semuanya di pengadilan," kata dia.
Menurut dia, saat diperiksa Senin 24 Agustus Djoko juga mengaku telah menyerahkan sejumlah uang untuk ketiga tersangka.
Awi menambahkan terkait uang yang diterima para tersangka ini akan dikonfrontasi dengan alat bukti lainnya.
"Kalau itu berupa transfer atau cash and carry, tentunya nanti semuanya akan didalami oleh penyidik dan itu akan dibuka semuanya di pengadilan. Kami sudah lakukan pemeriksaan dan mereka telah mengakui menerima uang tersebut," kata Awi.
Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Penyidik juga menetapkan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.
Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon menjadi penerima suap.
Berita Terkait
Brigjen Pol Prasetijo Utomo divonis 3,5 tahun kurungan
Rabu, 10 Maret 2021 13:01
Kasus surat jalan palsu, Djoko Tjandra dituntut 2 tahun penjara
Jumat, 4 Desember 2020 18:16
Jaksa Pinangki akan menjalani sidang perdana pada 23 September
Jumat, 18 September 2020 12:37
Mobil BMW seharga Rp1,7 miliar milik Jaksa Pinangki disita
Rabu, 2 September 2020 5:57
Bareskrim menahan Brigjen Prasetijo Utomo
Jumat, 31 Juli 2020 22:20
Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking jadi tersangka kasus surat palsu
Kamis, 30 Juli 2020 23:24
Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia
Kamis, 30 Juli 2020 22:06
Bareskrim koordinasi Kejagung usut surat jalan palsu Bareskrim Tjandra
Minggu, 26 Juli 2020 19:01