Jakarta (ANTARA) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh tersangka teroris di tiga wilayah berbeda di Indonesia di Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, NTB.
Para tersangka teroris adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengungkapkan tujuh tersangka ditangkap di Kalimantan Selatan.
"Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8).
NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris, sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S.
Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.
Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH.
MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.
"Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian," kata dia.
Terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni silam, yakni ER, WA dan HA.
Berita Terkait
Delapan anggota NII di empat provinsi ditangkap Densus 88
Jumat, 22 November 2024 12:59
Polri ungkap identitas tiga terduga teroris di Jateng
Selasa, 5 November 2024 17:20
Sekelompok teroris serang fasilitas perusahaan dirgantara Turki di Ankara
Kamis, 24 Oktober 2024 17:11
Terduga teroris AQAP ditangkap di Gorontalo
Rabu, 4 September 2024 7:37
Perkuat wawasan kebangsaan antisipasi radikalisme
Kamis, 1 Agustus 2024 18:47
Seorang terduga teroris ditangkap di Stasiun Solobalapan Surakarta
Kamis, 1 Agustus 2024 14:44
Tiga terduga teroris ditangkap di Kota Batu
Kamis, 1 Agustus 2024 14:42
Rumah terduga teroris di Batu digeledah Densus 88
Kamis, 1 Agustus 2024 11:17