Sembalun, Lombok Timur (ANTARA) - Kepolisian mengimbau warga untuk tidak membakar lahannya pasca kebakaran Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani tepatnya padang savana Bukit Sebun Kedit dan Bukit Lawang, Desa Sembalun Lawang Kec Sembalun, Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (9/10) siang.
Kapolsek Sembalun Iptu Lalu Panca Warsa, di Sembalun, Kamis, menyebutkan pihaknya mengimbau ke masyarakat agar tidak membakar lahan miliknya terlebih pada musim kemarau ini, karena itu bisa menjadi pemicu kebakaran hutan.
"Hukumannya pun sangat berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1991 tentang kehutanan. Telah diatur jelas sanksi pidana bagi aktivitas pembakaran kawasan hutan tersebut," katanya.
Saat ini kami terus sosialisasi dan menghimbau masyarakat, dengan cara datang ke Desa masing-masing dan mengumumkannya di masjid untuk tidak melakukan pembakaran di kebun, katanya.
Terkait musibah kebakaran kawasan savana, pihanya sempat menemukan dua warga dan diinterogasi oleh petugas guna mengetahui pembakaran itu disengaja atau tidak. Namun mereka tidak mengakui karena mereka pun baru tiba dilokasi selang lima menit lebih dulu dari petugas.
Berita Terkait
Ruko Mampang tak punya pintu darurat
Selasa, 23 April 2024 12:27
Tujuh korban kebakaran di Mampang Jakarta Selatan sudah teridentifikasi
Sabtu, 20 April 2024 5:48
Sebanyak 7 korban tewas kebakaran ruko Mampang ditemukan satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 7:56
Api yang membakar ruko di Mampang Jakarta telah padam
Jumat, 19 April 2024 7:47
Ada tujuh orang terjebak di dalam ruko yang terbakar di Mampang prapatan Jakarta
Jumat, 19 April 2024 7:13
Polisi sebut lima orang luka akibat kebakaran ruko di Mampang Prapatan, Jakarta
Jumat, 19 April 2024 7:08
Ini penyebab mobil terbakar saat tabrakan
Kamis, 11 April 2024 9:09
Pemkot Bima menyerahkan bantuan korban kebakaran di Sape
Selasa, 9 April 2024 5:03