Jakarta (ANTARA) - Polisi telah menangkap dua pelaku begal yang menyebabkan seorang perwira marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko mengalami luka-luka saat bersepeda di kawasan Gambir akhir Oktober lalu.
"Jadi betul pelaku sudah ditangkap, lengkapnya nanti rilis di Polda ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi, Sabtu.
Penangkapan itu didasarkan dari identifikasi rekaman CCTV yang telah dikantongi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi, teridentifikasi ada 2 motor yang sempat mencoba mengambil barang berharga milik Kolonel Pangestu pada saat bersepeda di seberang Gedung Kementerian Pertahanan.
Meski demikian, Burhanuddin belum mau menjelaskan lebih rinci penangkapan kedua pelaku begal itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang pelaku begal itu berinisial RHS (32) dan RY (39) yang keduanya merupakan warga dari kecamatan Senen.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku pembegalan terhadap seorang perwira Korps Marinir yang tengah bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat beberapa hari lalu.
"Sudah kami profiling dan sudah kami identifikasi," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (3/11).
Untuk diketahui, penjambretan yang dialami oleh Pangestu Widiatmoko itu ramai diperbincangkan di media sosial instagram @jurnalisupdate.
Dalam video yang diunggah @jurnalisupdate terlihat korban terduduk di jalan dan mengalami luka di bagian kepalanya akibat peristiwa itu.
Berita Terkait
Pengeroyokan warga oleh oknum TNI di Jakarta, begini kronologinya
Jumat, 29 Maret 2024 12:58
Sebanyak 1.728 personel dikerahkan amankan demonstrasi depan KPU dan Bawaslu
Rabu, 21 Februari 2024 16:27
Pelaku penembakan di Kantor MUI dikabarkan meninggal dunia
Selasa, 2 Mei 2023 13:28
Tipu sejumlah perempuan via medsos, dokter gadungan lulusan SD raup ratusan juta rupiah
Senin, 28 Desember 2020 2:36
Takut ditembak, pelaku begal perwira Marinir serahkan diri ke polisi
Rabu, 11 November 2020 18:23
Polisi berencana memeriksa kejiwaan remaja bunuh anak di bawah usia
Jumat, 6 Maret 2020 22:14
Tewaskan penjual pecel lele, para pelaku tawuran Cempaka Putih terancam 15 tahun penjara
Selasa, 18 Februari 2020 13:39
Pabrik gawai ilegal jadi pusat servis rugikan negara Rp12 miliar
Selasa, 3 Desember 2019 5:33