Disdukcapil KLU berikan layanan jemput bola perekaman e-KTP

id Disdukcapil KLU,Pelayanan Jemput Bola,Perekaman e-KTP

Disdukcapil KLU berikan layanan jemput bola perekaman e-KTP

Petugas mempraktekkan penggunaan mesin pembaca e-KTP. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat, memberikan layanan jemput bola bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di setiap kecamatan.

"Kami memberikan layanan jemput bola guna memastikan sebanyak 2.761 pemilih pemula mendapatkan e-KTP. Pelayanan jemput bola tersebut akan berlangsung hingga 9 Desember 2020," kata Sekretaris Disdukcapil KLU, Trisna Hadi, di Kabupaten Lombok Utara, Rabu.

Ia mengatakan perekaman e-KTP difokuskan bagi para pemilih pemula yang akan ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara pada 9 Desember 2020.

Sebanyak 2.761 pemilih pemula yang masuk dalam daftar pemilih tetap, namun belum melakukan perekaman e-KTP.

Sejauh ini, menurut Trisna, pelayanan jemput bola difokuskan di masing masing kantor kecamatan, kecuali Kecamatan Gangga karena pelayanan difokuskan di kantor Disdukcapil KLU.

"Pelayanan tetap dilakukan secara normal mulai pukul 08.00  hingga pukul 16.00 Wita," ujarnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan, kata dia, pihaknya berkomitmen akan membuka pelayanan hingga hari pelaksanaan Pilkada, yakni pada 9 Desember 2020. Sebab, masih ada beberapa warga yang genap berusia 17 tahun pada hari tersebut.

Tresna berharap dengan pelayanan jemput bola tersebut dapat menuntaskan pelayanan pendataran dan perekaman e-KTP bagi warga Kabupaten Lombok utara dengan tepat waktu, guna menyukseskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara.