Pemkab Lombok Utara menyiapkan strategi ke luar dari daerah tertinggal

id Lombok Utara,Angka Kemiskinan,Daerah Tertinggal

Pemkab Lombok Utara menyiapkan strategi ke luar dari daerah tertinggal

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Utara Heryanto. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara menyiapkan berbagai strategi program pengentasan kemiskinan yang akan dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah agar bisa keluar dari status satu-satunya daerah tertinggal di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Utara Heryanto di Kabupaten Lombok Utara, Rabu, mengatakan status daerah tertinggal disebabkan oleh indikator angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Utara sebesar 29,03 persen pada 2019, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Sementara indikator terbaru dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terkait standar angka kemiskinan di suatu daerah adalah paling rendah 23-24 persen," katanya di sela rapat secara virtual dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait rancangan teknokratik RPJMD 2021-2024, dimana salah satu isu yang dibahas adalah kemiskinan.

Ia mengatakan indikator lain terkait status daerah tertinggal adalah indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 61 persen. Sementara Kabupaten Lombok Utara sudah mampu mencapai IPM sebesar 64 persen.

Demikian juga dari indikator pertumbuhan ekonomi. Menurut Heryanto, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lombok Utara pascagempa bumi 2018 masih cukup bagus, yakni sebesar 5,97 persen pada 2019. Angka tersebut turun dibandingkan sebelum bencana yang mencapai 6,4 persen. Namun, tetap melebihi target RPJMD sebesar 5,5 persen.

"Jadi hanya indikator kemiskinan yang masih perlu menjadi perhatian karena posisinya 29,03 persen. Kami harus mampu menurunkan lima persen dalam jangka waktu tiga tahun masa kepemimpinan kepala daerah yang terpilih nanti," ujarnya.

Heryanto mengatakan untuk bisa mewujudkan target penurunan kemiskinan sebesar lima persen dalam tiga tahun (2021-2024), memang tidak mudah di tengah keterbatasan anggaran sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Terlebih, capaian penurunan angka kemiskinan rata-rata 1,6 persen per tahun sebelum pandemi.

Untuk itu, semua OPD harus memperkuat koordinasi dan fokus terhadap program-program yang menstimulus masyarakat dalam rangka penurunan angka kemiskinan.

OPD juga harus menggunakan satu data terkait warga miskin yang menjadi sasaran program, yakni yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Dengan begitu, program pengentasan kemiskinan tepat sasaran dan tidak menyasar orang-orang yang justru ekonominya menengah ke atas.

"Harus dipastikan sasaran program betul-betul menyasar masyarakat miskin. Jadi bukan hanya sekarang menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tapi tanggung jawab semua OPD. Tatkala merumuskan sebuah program harus tahu persis bahwa sasaran itu adalah masyarakat yang tidak mampu," ucap Heryanto.

Setiap OPD, kata dia, juga harus berbagi peran sesuai tugas pokok dan fungsinya terutama dalam hal penanganan orang-orang yang benar-benar dalam kerak kemiskinan, seperti orang lanjut usia miskin. Orang miskin yang sudah tidak mampu bekerja secara produktif itu yang memang betul-betul dibantu dalam pemenuhan kebutuhannya oleh pemerintah.

Selain itu, kelompok usia produktif tapi miskin. Mereka itu yang harus diberikan penanganan dengan pendekatan yang tepat. Misalnya, program pemberdayaan wira usaha baru yang sudah berjalan selama ini.

Heryanto menegaskan strategi yang disiapkan tentu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Namun, di tengah pandemi COVID-19, anggaran yang tersedia relatif terbatas karena dana transfer dari pemerintah pusat berkurang dan pendapatan asli daerah juga menurun.

APBD Kabupaten Lombok Utara pada 2021 sebesar Rp904 miliar atau mengalami defisit Rp137 miliar dibandingkan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,04 triliun.

Meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran, semua pihak harus memaklumi karena pendapatan negara menurun, begitu juga dengan pendapatan asli daerah Kabupaten Lombok Utara kehilangan hampir 60 persen akibat COVID-19.

"Keseluruhan anggaran itu dihajatkan untuk pengentasan kemiskinan. Masing-masing OPD punya target dan sasaran dengan anggaran APBD yang dikelola," katanya.