Tengah jajan bakso di depan rumahnya Brangrea KSB, pengedar sabu diamankan polisi

id Sabu

Tengah jajan bakso di depan rumahnya Brangrea KSB, pengedar sabu diamankan polisi

Pelaku

Taliwang, KSB (ANTARA) - Anggota Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat meringkus seorang pria AP (28) di depan rumahnya Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brangrea, Sabtu (16/1) sekitar pukul 20.00 WITA. 

AP diringkus saat membeli bakso di depan rumahnya, setelah menggeledah badan dan rumah terduga, polisi mendapat barang bukti 7,9 gram sabu siap edar yang dimasukkan dalam tujuh plastik transparan.

"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk disidik lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Perangin Angin SH melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S Sos, Minggu. 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi di rumah panggung milik pelaku. Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Iptu Budiman langsung melakukan penyelidikan. 

Setelah diselidiki dan mendapat informasi A1, tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat itu sedang membeli cilok di depan rumahnya. 

Kemudian Tim menggeledah badan dan rumah terduga pelaku. Penangkapan disaksikan ketua RT dan warga setempat. 

"Tim mendapat tujuh klip plastik, di antaranya tiga klip masing-masing seberat 1,3 gram, dua plastik masing-masing 1,2 gram, satu klip seberat 1,0 gram dan satu lagi 0,4 gram," jelasnya.

Total 7,9 gram sabu disita dan uang tunai Rp13 juta yang diduga hasil penjualan sabu. Polisi juga menyita sejumlah barang yang digunakan untuk transaksi narkoba. 

"Pelaku akan disidik lebih lanjut, dan akan dites urine nya untuk mengetahui apakah ia juga menggunakan narkoba," tandasnya.