Curi tiga ekor kucing jenis Himalaya, pria 21 tahun harus menginap di bui

id Polsek Medan Kota,Berita Medan,Pencuri kucing ,Pencuri kucing di Medan

Curi tiga ekor kucing jenis Himalaya, pria 21 tahun harus menginap di bui

Tersangka MA saat diekpose di Mapolsek Medan Kota. (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kucing yang kerap beraksi di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial MA (21).
 
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Jumat mengatakan penangkapan MA berawal dari laporan korban bernama Willy Wijaya (31), warga Komplek Fortune, Kecamatan Medan Kota, yang kehilangan tiga ekor kucing jenis Himalaya miliknya.
 
Kemudian pada Selasa (19/1), petugas piket Polsek Medan Kota mendapatkan laporan warga yang tinggal di Komplek Fortune berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian.
 
Petugas menuju ke lokasi dan menangkap tersangka. Setelah dilakukan pengembangan, didapat satu ekor kucing jenis Himalaya di kediaman tersangka.
 
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah beraksi sebanyak tiga kali di sejumlah lokasi. Kucing itu semua dijual ke seorang penadah di daerah Jermal XV, Kota Medan," katanya.