Hilangkan jejak hamili anak kandung, pria di Bima ini paksa korban berhubungan dengan orang gila

id Cabul

Hilangkan jejak hamili anak kandung, pria di Bima ini paksa korban berhubungan dengan orang gila

Pelaku

Bima (ANTARA) - Seorang ayah berinisial AH (55) yang bekerja sebagai petani asal Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku MTS hingga hamil. 

Parahnya lagi, untuk menghilangkan jejak perbuatan bejatnya, ia memaksa sang anak untuk berhubungan intim layaknya suami istri dengan orang tidak waras atau orang gila. 

Bahkan pelaku sengaja merekam video saat anaknya berhubungan badan dengan orang gila tersebut untuk menjadi bukti bahwa orang gila tersebut lah yang menghamili anaknya. 

"AH telah kami amankan di Mapolres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disidik lebih lanjut," ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas Ipda Ridwan dalam laporannya, Rabu (17/2). 

Ia mengungkapkan, aksi bejat menyetubuhi anak kandungnya dilakukan AH sejak tahun 2019 lalu pada saat korban duduk di kelas 2 MTS, hingga tahun 2021 pelaku masih saja menggarap sang anak. 

Sejak 2019 itu, pelaku terus menyetubuhi korban hingga akhirnya pada bulan September 2020 korban sudah tidak datang haid lagi. Setelah dipaksa memeriksa kehamilan, korban ternyata hamil.

"Setelah mengetahui korban hamil, pelaku tidak jera dan terus menggarap anaknya, terakhir pelaku menyetubuhi anaknya kemarin pada Selasa 16 Februari 2021," ujarnya. 

Geram mengetahui kejadian yang terjadi pada anaknya yang dilakukan pelaku, ibu kandung korban yang juga istri pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima Kota. 

Tidak tunggu lama, Polisi langsung meringkus tersangka dan diamankan ke Mapolres Bima Kota beserta barang bukti.