KONSUMEN DIMINTA BERPEDOMAN PENGUJIAN SUSU FORMULA BPOM

id

Jakarta (ANTARA ) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyarankan masyarakat konsumen berpedoman pada hasil pengujian kontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii pada produk susu formula yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan pembelian produk tersebut.

"Pengujian sudah dilakukan BPOM yang mewakili pemerintah. Itu sudah dilakukan tiga kali dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh sampel tidak mengandung Enterobacter sakazakii, jadi sebaiknya masyarakat tidak perlu resah," kata Ketua BPKN Suarhatini Hadad di kantor BPKN Jakarta (11/2).

BPOM telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian kontaminasi Enterobacter sakazakii terhadap 11 sampel berbagai merek produk susu formula pada 2009, kembali menguji 99 sampel berbagai merek produk susu formula pada 2010 dan pada 2011 sampai Februari sudah menguji 18 sampel aneka merek susu formula. Hasil pengujian tersebut menunjukkan seluruh sampel tidak mengandung Enterobacter sakazakii.

"BPOM sudah menyatakan bahwa produk susu formula yang punya izin edar tidak terkontaminasi bakteri, jadi masyarakat tidak perlu resah. Beli yang sudah terdaftar dan punya izin edar dari BPOM, produk dalam negeri kodenya MD dan luar negeri berkode ML," kata dia.

Ia juga menyarankan konsumen pengguna susu formula memastikan penyiapan, penyajian dan penyimpanan produk tersebut dilakukan dengan baik supaya terhindar dari kontaminasi. "Pastikan disiapkan dan disajikan dengan peralatan yang bersih dan steril supaya terhindar dari kontaminasi," katanya.

Namun, ia melanjutkan, akan jauh lebih baik jika para ibu memberikan Air Susu Ibu (ASI) yang terjamin kualitas, kesehatan dan keamanannya kepada bayi-bayi mereka.

Lebih lanjut Suarhatini menjelaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung pada 26 April 2010 yang memerintahkan Kementerian Kesehatan, BPOM dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mengumumkan merek-merek susu formula yang menurut hasil penelitian peneliti IPB selama tahun 2003-2006 terkontaminasi Enterobacter sakazakii.

"Kami sudah mengirim surat ke kementerian terkait dan IPB supaya mengumumkan nama-namanya supaya masyarakat mendapat klarifikasi. Meski sebenarnya hal itu tidak terlalu perlu lagi karena menurut pengujian terkini BPOM semua merek susu formula yang beredar bebas dari kontaminasi Enterobacter sakazakii," jelasnya.

Ia menjelaskan pula bahwa konsumen juga berhak mendapatkan informasi yang jelas dari IPB, sebagai pihak yang melakukan penelitian, mengenai merek-merek susu formula yang sebelumnya dinyatakan terkontaminasi bakteri gram negatif anaerob fakultatif yang dapat menyebabkan radang selaput otak dan radang usus pada bayi tersebut.

"Kalau diterangkan dengan jelas, diberi informasi yang lengkap mengenai apa yang sudah dilakukan saya yakin masyarakat akan memahami dan tidak lagi dibuat resah," kata anggota BKPN Eni Suhaeni Bakri menambahkan. (*)