Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku penista agama karena telah mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Joseph Paul Zang pengaku nabi ke-26 diburu polisi
Pernyataan Menag itu menanggapi dua kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati yang terjadi baru-baru ini.
Paul Zhang mengaku-ngaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 serta menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama yang dia lakukan.
Sementara Desak Made Darmawati yang merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta telah membuat masyarakat Bali khususnya penganut agama Hindu terluka dengan perkataannya.
Desak Made menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan. Meski pada akhirnya dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu dan proses hukum tetap berlanjut.
"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," kata Menag.
Menurut Menag, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tak terpancing dengan dua kasus tersebut dan lebih mengedepankan kebersamaan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.
Berita Terkait
Menag dukung Gubernur NTB terpilih Iqbal majukan ekonomi keumatan
Sabtu, 14 Desember 2024 16:13
Dubes Saudi undang lebih banyak WNI berkunjung
Rabu, 11 Desember 2024 19:57
Menag harap UPQ berkontribusi pada penghapusan buta huruf
Rabu, 4 Desember 2024 16:41
Menag: Kasus Gus Miftah jadi pembelajaran
Rabu, 4 Desember 2024 16:24
Anggaran insentif guru non-PNS mencapai Rp897 miliar
Selasa, 3 Desember 2024 13:43
Menag Nasaruddin pastikan tak ada perbedaan MBG pesantren dengan sekolah umum
Minggu, 1 Desember 2024 7:58
Syariah bukan hanya fenomena agama, tapi juga ekonomi
Kamis, 21 November 2024 8:53
Menag sowan ke MUI perkuat sinergi antarlembaga
Selasa, 19 November 2024 16:34