Remaja 17 tahun nekat curi sepeda motor hingga akhirnya ditangkap

id Maling Motor

Remaja 17 tahun nekat curi sepeda motor hingga akhirnya ditangkap

Pelaku

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil meringkus Roja (17), salah seorang warga Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, Selasa (18/5) pukul 23.30 WITA karena diduga telah mencuri sepeda motor di Kecamatan Pujut. 

Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, Rabu, mengatakan, pelaku diduga mencuri sepeda motor milik Maherudinko (36) warga Dusun Bedus Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut saat memarkir sepeda motornya di halaman rumahnya, 13 Februari 202, Pukul 19.00 Wita. 

Atas laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. 

"Pelaku ditangkap di rumahnya," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra P SIK.

Ia menegaskan pelaku Roja diamankan oleh Tim Puma bersama barang bukti sat sepeda motor Honda beat DR 3889 TT, Noka MH1JFZ119GK137123, nosin JFZ1E - 1106753.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya. 

Kronologis pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada saat korban memarkir kendaraanya di halaman dan masuk ke dalam rumahnya untuk mandi. Tidak lama kemudian, korban mendengar ada teriakan maling dari kamar mandi.

Betapa kagetnya, begitu keluar dari kamar mandi, korban tidak melihat sepeda motornya sudah tidak berada di tempat dibawa kabur oleh pelaku.

"Korban berusaha mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor, namun korban tidak bisa mengikuti jejak pelaku," katanya.