Ternate (ANTARA) - Salah seorang penumpang maskapai penerbangan Citilink berinisial DW melakukan perjalanan tujuan Jakarta-Ternate, Maluku Utara (Malut), disinyalemen memalsukan dokumen hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) agar bisa berangkat ke Ternate.
Kepala Operasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Muhammad Arif Gani kepada ANTARA di Ternate, Minggu, membenarkan kejadian itu, bahwa kronologi-nya adalah Dwi merupakan warga Kota Ternate yang melakukan perjalanan dari Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Citilink, namun diduga Dwi memalsukan dokumen PCR dengan menggunakan nama Nurul yang merupakan istri-nya.
Menurutnya, DW berhasil mengelabui petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, dengan memakai data diri istri-nya dan memakai pakaian cadar, karena tes PCR milik istri-nya hasil negatif, namun saat tiba di Bandara Baabullah Ternate dan kemudian dilaporkan pramugari setelah kedapatan membuka cadar dan menggantikan pakaian kemeja di dalam toilet pesawat.
Dia menjelaskan, pramugari langsung menghubungi pihak Bandara Sultan Baabullah Ternate, untuk melakukan penahanan, karena alasa-nya mencurigakan, sehingga para petugas kesehatan di bandara langsung melakukan tes usap antigen dan hasilnya positif COVID-19.
"Setelah hasil positif COVID-19 pihak bandara langsung menghubungi tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate, untuk melakukan evakuasi dengan memakai pakaian alat pelindung diri (APD), kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah untuk melakukan isolasi mandiri dan akan diawasi oleh petugas Satgas," ujarnya.
Sehingga, kata dia, dengan adanya kejadian tersebut maka pihak Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate akan melakukan koordinasi dengan pihak bandara serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan di bandara.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak maskapai penerbangan Citilink terkait adanya kejadian ini.
Berita Terkait
Kejati siapkan surat dakwaan kasus pemalsuan dokumen aset Pemprov NTB
Selasa, 7 Mei 2024 17:57
Kejari Dompu sita dokumen proyek irigasi setelah penggeledahan
Senin, 29 April 2024 18:11
Jaktim siap terima keberatan warga terkait penataan NIK
Jumat, 19 April 2024 19:52
Pemkab Lombok Utara susun draft dokumen mitigasi dampak El Nino
Kamis, 21 Maret 2024 19:53
Kejari Dompu sita dokumen dari penggeledahan kantor Dikes-BPKAD
Jumat, 15 Maret 2024 20:09
Renovasi Kantor Gubernur NTB biaya Rp40 miliar tunggu kelengkapan dokumen
Selasa, 27 Februari 2024 5:59
Dokumen C1 Pilpres 2024 dari 64,8 persen TPS telah dimasukkan Sirekap
Minggu, 18 Februari 2024 6:57
Samsat Digital mudahkan masyarakat urus dokumen kendaraan
Sabtu, 17 Februari 2024 4:15