Mataram (ANTARA) - Terlapor kasus "money game" (permainan uang) dari ratusan transaksi pada Bank NTB Syariah periode tahun 2012-2020, berinisial PS, mendadak hilang ingatan saat menjalani pemeriksaan di hadapan Penyidik Perbankan Ditreskrimsus Polda NTB.
"Saat diperiksa penyidik, terlapor lupa dengan semuanya. Saat ditanya siapa nama aslinya, dia (terlapor) tidak mengetahui nama aslinya," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Rabu.
Pada agenda pemeriksaannya sebagai saksi itu, oknum pegawai dengan jabatan penyelia pelayanan nontunai tersebut dikatakan Ekawana, sempat menunjukkan surat keterangan tidak sehat dari beberapa rumah sakit, termasuk rumah sakit jiwa.
Karenanya, penyidik kembali menunda pemeriksaan PS. Penundaannya menunggu agenda selanjutnya yang rencananya akan turut melibatkan tim dokter.
"Agenda kedepannya kita gunakan dokter. Mungkin bisa saja nanti kita datangkan dokter dari Jakarta yang memang independen," ucap dia.
Ekawana menjelaskan keterangan dari terlapor ini menjadi kunci dalam proses penanganan perkara. Bahkan dari keterangannya juga dapat membuka peluang keterlibatan orang lain selain terlapor.
"Kita juga perlu keterangan dari terlapor untuk melengkapi berkas penyidikan. Meskipun, penyidik telah menemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut," ujarnya.
Dari kepolisian menyebutkan bahwa modus "money game" telah terlihat dalam 440 rekening nasabah. Modusnya yang telah berjalan dalam kurun waktu delapan tahun itu menghimpun dana bank hingga nilainya mencapai Rp11,9 miliar.
Berita Terkait
Bank Indonesia apresiasi pengelolaan kas titipan Bank NTB Syariah di Sumbawa
Rabu, 11 September 2024 21:18
Bank Indonesia apresiasi pengelolaan kas titipan di Pulau Sumbawa
Rabu, 11 September 2024 19:04
Siswi SMKN 4 Mataram torehkan prestasi di Festival Ekonomi Syariah
Minggu, 14 Juli 2024 8:28
Bank NTB Syariah salurkan zakat perusahaan Rp7,2 miliar melalui Baznas
Senin, 10 Juni 2024 6:46
Jaksa berhenti tangani kasus korupsi pinjaman modal di Bank NTB Syariah
Selasa, 28 Mei 2024 13:59
BI NTB ajak LWC teladani cara bisnis Khadijah
Sabtu, 25 Mei 2024 22:28
Kejati dalami keterangan debitur Bank NTB Syariah terkait pinjaman modal
Senin, 13 Mei 2024 14:56
Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data
Selasa, 30 April 2024 16:39