Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengusut aktivitas sejumlah alat berat jenis ekskavator yang diduga bagian dari pengerjaan proyek tambang di dalam kawasan hutan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Selasa, mengatakan pihaknya mengusut hal tersebut dengan meminta klarifikasi para pihak terkait.
"Kalau itu lahan ada pemiliknya, di lahan punya warga, kita akan ditertibkan. Kalau masuk kawasan hutan, kita tindak (pidana)," kata Ekawana.
Langkah awal, jelasnya, pihak kepolisian akan mengklarifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam pengerahan terkait aktivitas alat berat tersebut.
"Pemiliknya siapa (alat berat), itu kita klarifikasi," ujarnya.
Apabila dalam klarifikasinya terbukti bahwa aktivitas tersebut dilakukan oleh perorangan, maka pihaknya akan melanjutkan dengan mengecek secara mendalam terkait pengurusan izin pertambangan rakyat.
"Karena aktivitas semacam itu harus ada kajian dampak ekosistemnya," ujarnya.
Menurut informasinya, ada sekitar puluhan alat berat jenis ekskavator yang beraktivitas di dalam kawasan hutan seluas 200 hektare tersebut.
Kabarnya, aktivitas itu untuk mendukung kegiatan tambang emas. Ada dugaan lahan yang berada dalam kawasan hutan tersebut banyak kandungan emas. Dugaan itu dikuatkan dengan menjamurnya tempat pemurnian emas di sekitar lokasi tambang.
Meskipun Polda NTB kini sedang melakukan pengusutan, namun dikabarkan aktivitas alat berat di dalam kawasan hutan tersebut masih tetap berjalan.
Berita Terkait
United Tractors uji coba penerapan elektrifikasi pada alat berat
Sabtu, 23 Maret 2024 5:53
Kejati NTB bentuk tim lapangan tangani korupsi sewa ekskavator di Bima
Selasa, 31 Agustus 2021 17:59
Anggaran ganda sewa ekskavator di Bima diduga untuk satu pekerjaan
Senin, 30 Agustus 2021 17:52
Kejati meminta klarifikasi pejabat Pemkab Bima terkait sewa ekskavator
Rabu, 30 Juni 2021 16:14
Oknum kepada desa nyolong aki ekskavator
Senin, 22 Juni 2020 6:49
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33