Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menggiatkan patroli untuk mencegah kerumunan siswa seusai jam sekolah dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19.
Kepala Satpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Senin, mengatakan bahwa penegakan protokol kesehatan untuk menekankan penularan COVID-19 tetap digiatkan meski wilayah Mataram sudah masuk zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
"Kegiatan patroli untuk membubarkan siswa yang nongkrong menjadi prioritas," katanya.
Selama patroli, menurut dia, petugas Satpol PP mendapati beberapa titik yang sering menjadi tempat siswa menongkrong sepulang sekolah, antara lain kawasan pantai dan Jalan Udayana.
"Di titik-titik lain ada, tapi jumlahnya relatif sedikit dibandingkan dengan kawasan Udayana dan pantai," katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi, ia mengatakan, siswa yang sering nongkrong sepulang sekolah kebanyakan siswa sekolah menengah atas dan sekolah sederajat.
"Tingkat SMP ada, tapi jumlahnya lebih kecil," katanya.
Saat berpatroli, ia menjelaskan, selain membubarkan kerumunan petugas Satpol PP juga menyampaikan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran siswa menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Meminta mereka taat prokes dan ketika jam belajar habis langsung pulang ke rumah masing-masing," katanya.